Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Senjata Kapolsek Negara Dibekuk, Terendus Saat Hendak Jual Barang Curiannya

Bali Tribune/ Tersangka Wayan Soma
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara di area parkir Pura Salaman, Serangan, Denpasar Selatan, dibekuk oleh anggota Reskrim Polresta Denpasar, Senin (12/8) pukul 20.30 Wita. Wayan Soma (42) dibekuk di area parkir Pasar Senggol, Kreneng, Denpasar.
 
Soma adalah residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan anggota Reskrim Polresta yang mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berkaki pincang yang menawarkan senjata jenis airsoftgun di Pasar Kreneng.
 
Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku. Dari interogasi diketahui, airsoftgun tersebut adalah senjata organik Polri yang hilang di parkiran Pura Sakenan, Serangan. Pelaku mengubur senjata dan magazen hasil curian itu di GOR Ngurah Rai dengan dibungkua plastik warna hitam putih.
 
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu mobil yang parkir di Pura Sakenan, Pulau Serangan dan tas milik korban dibuang di selokan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap seorang petugas.
 
Pencurian dilakukan pada Sabtu (3/8) pada pukul 21.00 Wita. Soma mencongkel pintu mobil korban dan mengambil tas selempang yang di dalamnya berisi surat-surat penting dan senpi. Tas itu disimpan di bawah jok depan. Korban yang selesai sembahyang merasa curiga karena pintu mobil tidak terkunci.
 
Apalagi dia mendapati kaca lis pintu dalam keadaan rusak. Korban mengecek barang yang disimpan di bawah jok dan melihat tas selempangnya sudah tidak ada. Korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan dengan nomor laporan polisi; LP-B / 871 / VIII /, 2019 / BALI / RESTA DENPASAR.
 
Laporan itu tertanggal 4 Agustus 2019. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, pelaku berhasil diringkus. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Muhammad Yaqin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Mohon sabar, nanti aka nada gelar kasus,” pungkasnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.