Pencuri Senjata Kapolsek Negara Dibekuk, Terendus Saat Hendak Jual Barang Curiannya | Bali Tribune
Diposting : 14 August 2019 14:41
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Tersangka Wayan Soma
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara di area parkir Pura Salaman, Serangan, Denpasar Selatan, dibekuk oleh anggota Reskrim Polresta Denpasar, Senin (12/8) pukul 20.30 Wita. Wayan Soma (42) dibekuk di area parkir Pasar Senggol, Kreneng, Denpasar.
 
Soma adalah residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan anggota Reskrim Polresta yang mendapatkan informasi bahwa ada seseorang berkaki pincang yang menawarkan senjata jenis airsoftgun di Pasar Kreneng.
 
Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku. Dari interogasi diketahui, airsoftgun tersebut adalah senjata organik Polri yang hilang di parkiran Pura Sakenan, Serangan. Pelaku mengubur senjata dan magazen hasil curian itu di GOR Ngurah Rai dengan dibungkua plastik warna hitam putih.
 
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu mobil yang parkir di Pura Sakenan, Pulau Serangan dan tas milik korban dibuang di selokan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap seorang petugas.
 
Pencurian dilakukan pada Sabtu (3/8) pada pukul 21.00 Wita. Soma mencongkel pintu mobil korban dan mengambil tas selempang yang di dalamnya berisi surat-surat penting dan senpi. Tas itu disimpan di bawah jok depan. Korban yang selesai sembahyang merasa curiga karena pintu mobil tidak terkunci.
 
Apalagi dia mendapati kaca lis pintu dalam keadaan rusak. Korban mengecek barang yang disimpan di bawah jok dan melihat tas selempangnya sudah tidak ada. Korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan dengan nomor laporan polisi; LP-B / 871 / VIII /, 2019 / BALI / RESTA DENPASAR.
 
Laporan itu tertanggal 4 Agustus 2019. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, pelaku berhasil diringkus. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Muhammad Yaqin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Mohon sabar, nanti aka nada gelar kasus,” pungkasnya.(u)