Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Tapel Barong Pura Dalem Pingit, Ditangkap

Tersangka Made Arimbawa, pelaku pencurian yang beraksi di Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Bangli saat digelandang jajaran Kepolisian Sektor Tembuku, Rabu (6/4) kemarin.

Bangli, Bali Tribune

Jajaran Polsek Tembuku dan Polres Bangli berhasil mengungkap pelaku pencurian Tapel (topeng,red) Barong serta seperangkap gamelan yang ada di  Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Tembuku. Pelaku tidak lain warga desa setempat asal Br.Metra Tengah,Made Arimbawa.

Dikonfirmasi Bali Tribune,Rabu (6/4) kemarin, Kapolsek Tembuku AKP Made Adi Suryawan membenarkan perihal penangkapan dimaksud. “Pelaku kita tangkap di rumahnya. Kita sempat kesulitan mendapatkan barang bukti, karena Tapel Barong telah dibakar sementara beberapa perlengkapan gamelan dibuang ke bendungan di wilayah Peninjoan,"kata Kapolsek Suryawan didampingi KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ketut Purnawan.

Lebih jauh Kapolsek Suryawan menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya sisa pembakaran tempat tirta dan tali pegangan cengceng di tegalan milik pelaku.

Berdasarkan temuan tersebut ungkap Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Dan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah perangkat gamelan yang dicuri dari Pura Dalem Pingit.“Saat itu pelaku berdalih kalau gamelan itu adalah pinjaman,”ucapnya.

Lanjut dikatakannya, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya menyita Cengceng yang disita dari rumah tersangka, untuk selanjutnya ditunjukan kepada warga pengempon Pura Dalem Pingit.

Terkait motif pencurian, Kapolsek Suryawan menyebutkan, aksi yang dilakukan pelaku didasarkan atas rasa kesal dan sakit hati. Pasalnya, sebelum disusung oleh pengempon Pura Dalem Pingit, Barong Bangkal dimaksud merupakan kepunyaan sekaa.

Mengingat kebutuhan biaya perawatan barong relatif tinggi, oleh sekeha barong tersebut kemudian dihaturkan ke pura. Kala itu, pemangku Pura Dalem Pingit adalah ayah pelaku. Berselang tak lama, posisi Pemangku Pura Dalem beralih ke oarng lain. “Diduga, hal ini yang melatari pelaku sehingga nekad melakukan pencurian,”pungkas Kapolsek Suryawan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.