Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Tapel Barong Pura Dalem Pingit, Ditangkap

Tersangka Made Arimbawa, pelaku pencurian yang beraksi di Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Bangli saat digelandang jajaran Kepolisian Sektor Tembuku, Rabu (6/4) kemarin.

Bangli, Bali Tribune

Jajaran Polsek Tembuku dan Polres Bangli berhasil mengungkap pelaku pencurian Tapel (topeng,red) Barong serta seperangkap gamelan yang ada di  Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Tembuku. Pelaku tidak lain warga desa setempat asal Br.Metra Tengah,Made Arimbawa.

Dikonfirmasi Bali Tribune,Rabu (6/4) kemarin, Kapolsek Tembuku AKP Made Adi Suryawan membenarkan perihal penangkapan dimaksud. “Pelaku kita tangkap di rumahnya. Kita sempat kesulitan mendapatkan barang bukti, karena Tapel Barong telah dibakar sementara beberapa perlengkapan gamelan dibuang ke bendungan di wilayah Peninjoan,"kata Kapolsek Suryawan didampingi KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ketut Purnawan.

Lebih jauh Kapolsek Suryawan menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya sisa pembakaran tempat tirta dan tali pegangan cengceng di tegalan milik pelaku.

Berdasarkan temuan tersebut ungkap Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Dan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah perangkat gamelan yang dicuri dari Pura Dalem Pingit.“Saat itu pelaku berdalih kalau gamelan itu adalah pinjaman,”ucapnya.

Lanjut dikatakannya, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya menyita Cengceng yang disita dari rumah tersangka, untuk selanjutnya ditunjukan kepada warga pengempon Pura Dalem Pingit.

Terkait motif pencurian, Kapolsek Suryawan menyebutkan, aksi yang dilakukan pelaku didasarkan atas rasa kesal dan sakit hati. Pasalnya, sebelum disusung oleh pengempon Pura Dalem Pingit, Barong Bangkal dimaksud merupakan kepunyaan sekaa.

Mengingat kebutuhan biaya perawatan barong relatif tinggi, oleh sekeha barong tersebut kemudian dihaturkan ke pura. Kala itu, pemangku Pura Dalem Pingit adalah ayah pelaku. Berselang tak lama, posisi Pemangku Pura Dalem beralih ke oarng lain. “Diduga, hal ini yang melatari pelaku sehingga nekad melakukan pencurian,”pungkas Kapolsek Suryawan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.