Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Tapel Barong Pura Dalem Pingit, Ditangkap

Tersangka Made Arimbawa, pelaku pencurian yang beraksi di Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Bangli saat digelandang jajaran Kepolisian Sektor Tembuku, Rabu (6/4) kemarin.

Bangli, Bali Tribune

Jajaran Polsek Tembuku dan Polres Bangli berhasil mengungkap pelaku pencurian Tapel (topeng,red) Barong serta seperangkap gamelan yang ada di  Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Tembuku. Pelaku tidak lain warga desa setempat asal Br.Metra Tengah,Made Arimbawa.

Dikonfirmasi Bali Tribune,Rabu (6/4) kemarin, Kapolsek Tembuku AKP Made Adi Suryawan membenarkan perihal penangkapan dimaksud. “Pelaku kita tangkap di rumahnya. Kita sempat kesulitan mendapatkan barang bukti, karena Tapel Barong telah dibakar sementara beberapa perlengkapan gamelan dibuang ke bendungan di wilayah Peninjoan,"kata Kapolsek Suryawan didampingi KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ketut Purnawan.

Lebih jauh Kapolsek Suryawan menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya sisa pembakaran tempat tirta dan tali pegangan cengceng di tegalan milik pelaku.

Berdasarkan temuan tersebut ungkap Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Dan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah perangkat gamelan yang dicuri dari Pura Dalem Pingit.“Saat itu pelaku berdalih kalau gamelan itu adalah pinjaman,”ucapnya.

Lanjut dikatakannya, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya menyita Cengceng yang disita dari rumah tersangka, untuk selanjutnya ditunjukan kepada warga pengempon Pura Dalem Pingit.

Terkait motif pencurian, Kapolsek Suryawan menyebutkan, aksi yang dilakukan pelaku didasarkan atas rasa kesal dan sakit hati. Pasalnya, sebelum disusung oleh pengempon Pura Dalem Pingit, Barong Bangkal dimaksud merupakan kepunyaan sekaa.

Mengingat kebutuhan biaya perawatan barong relatif tinggi, oleh sekeha barong tersebut kemudian dihaturkan ke pura. Kala itu, pemangku Pura Dalem Pingit adalah ayah pelaku. Berselang tak lama, posisi Pemangku Pura Dalem beralih ke oarng lain. “Diduga, hal ini yang melatari pelaku sehingga nekad melakukan pencurian,”pungkas Kapolsek Suryawan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.