Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Masih Sepi Peminat

partai
DAFTAR DPD - Pemimpin perguruan Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta, mendaftar sebagai calon anggota DPD di KPU Bali, Minggu (22/4). Hingga Senin (23/4), ada empat orang yang mendaftar.

BALI TRIBUNE - Hari kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, belum banyak peminat yang menyerahkan syarat dukungan. Buktinya, Senin (23/4), hanya satu orang yang terlihat menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KPU Bali. Adalah mantan politikus PDI Perjuangan asal Tabanan, I Ketut Suwardiana, yang kali ini hadir di Kantor KPU Bali.

Ia datang bersama pendukungnya, dan menyerahkan dokumen persyaratan sebagai calon Senator. Suwardiana mengaku, dirinya telah mengantongi 2.800 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten/ kota. Ia ikut bertarung, karena ingin berkontribusi serta berjuang untuk kepentingan rakyat Bali.

“Ada keinginan berjuang untuk kepentingan masyarakat Bali. Terutama hak-hak masyarakat Bali terkait proyek-proyek fisik yang belum merata di seluruh Bali,” jelasnya, di sela-sela penyerahan syarat dukungan tersebut.

Hal lain yang ingin diperjuangkan Suwardiana adalah soal hasil dari parkir di Bandara Ngurah Rai, yang selama ini masuk ke pusat. Kalaupun tidak bisa 100 persen untuk Bali, paling tidak 50 persennya bisa diberikan kepada daerah ini.

“Kita maunya biar Pemprov Bali yang dikasih mengelola parkir bandara. Ini yang akan saya perjuangkan nanti,” ujarnya. Bagi Suwardiana, Bali seharusnya diberikan kekhususan oleh pemerintah pusat. Sebab sekalipun pariwisatanya sudah maju, hal itu belum cukup untuk Bali.

“Kalau berjuang melalui partai itu kan harus mengikuti garis partai, sehingga saya tidak memiliki kemerdekaan. Intinya, saya ingin punya kemerdekaan dalam berjuang sehingga tidak mesti harus minta izin atau restu pada orang-orang tertentu lagi,” tegasnya.

Hingga saat ini, baru empat orang yang telah menyetor syarat dukungan ke KPU Bali. Minggu (22/4), ada tiga nama yang menyerahkan syarat dukungan. Mereka adalah AA Gede Agung, SH, Gede Lanang Darma Wiweka, dan I Gusti Ngurah Harta.

wartawan
San Edison
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.