Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Tanah Ditarget Tuntas Tahun 2024

Bali Tribune / PENYULUHAN - Kegiatan penyuluhan PTSL tahun 2022, di Kantor BPN Singaraja, Kamis (10/3).

balitribune.co.id | SingarajaUntuk menuntaskan target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendata dan mendaftarkan bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2022.

Kegiatan tersebut selain melibatkan unsur desa yang tercover program PTSL 2022, sejumlah lembaga seperti, Pemkab Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Polres Buleleng ikut dilibatkan sekaligus menjadi nara sumber. Adapun desa-desa yang akan disentuh program PTSL tahun 2022 yakni  Desa Gobleg,Desa Munduk,Desa Dencarik, Desa Sepang, Desa Sanggalangit, Desa Pegayaman, dan Desa Lemukih.

Kepala BPN Buleleng Ir. Komang Wedana, M.Sc mengatakan,sejak kemerdekaan sampai dengan tahun 2017 progres sertifikat tanah tercatat cukup rendah.Sementara permasalahan tanah cukup banyak sehingga dilakukan percepatan yang melahirkan program PTSL dengan target  tahun 2024 semua sudah tersertifikat. “Target tahun ini total 400 sertifikat. Sedikit karena sebagian besar bidang tanah di Buleleng sudah dalam proses sejak 2017 dan sudah banyak diukur dan dipetakan namun belum bersertifikat,” kata Komang Wedana, Kamis (10/3).

Menurut Wedana, produk PTSL tidak harus sertifikat namun bisa juga sebatas pendataan melalui pemetaan bidang tanah yang belum terdaftar dan yang sudah terdaftar. Seperti  program PTSL tahun 2017 sebanyak 7.000 bidang menjadi program belum sampai pada pensertifikatn dan akan dituntaskan pada tahun 2022 ini. “Proyeksi 400 bidang sertifikat kita tetap targetkan tuntas hingga penerbitan sertifikat. Sebanyak ang 400 bidang ini sama sekali belum bersertifikat sehingga dikhususkan untuk selesai. Sebanyak 7000 bidang yang belum selesai pada tahun sebelumnya sekarang dalam proses pensertikatan,” imbuhnya.

Selain itu, disebutkan secara fisik kegiatan PTSL yaitu ada 2 yaitu bidang tanah yang belum terdaftar dan yang sudah terdaftar. PTSL menyasar bidang tanah yang belum terdaftar maupun yang sudah namun belum memiliki sertifikat. Tujuan PTSL adalah percepatan kepastiam dan perlindungan hukum terhadap tanah milik masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil terbuka dan akuntabel. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi Negara yang pada akhirnya juga mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. “Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi khusus mengundang narasumber terutama dari Kejaksaan agar pelaksanaan PTSL bisa berjalan lancar tanpa ada kendala dan pelanggaran hukum.Kepada aparatur lurah atau desa yang hadir agar secara cermat memperhatikan  kejelasan status tanah yang akan disertifikatkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara sebagai salah satu nara sumber dalam acara itu mengingatkan agar dalam proses penerbitan sertifikat melalui program PTSL benar-benar memperhatikan regulasi terutama aturan yang berkaitan dengan biaya. Agung Jayalantara mewanti-wanti agar tidak ada upaya para pihak terkait melakukan pungutan biaya diluar ketentuan yang berlaku.Hal ini menurutnya,untuk menghindari adanya pelanggaran hukum yang berakibat hukum dibelakang hari.

“Kita ingatkan jangan sampai ada pungutan kepada masyarakat penerima PTSL selain yang telah ditetapakan sebesar Rp 150 ribu yang sesui dengan regulasi.Program ini dibawah jangan sampai dimanipulasi untuk kepentingan yang tidak baik seperti kepentingan politik dan sebagainya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.