Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendampingan Hukum, Desa se-Bangli dan Kejari Tandatangani MoU

Bali Tribune/ HADIRI - Bupati Bangli I Made Gianyar hadiri penandatangan MoU antara Kejari Bangli dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bangli melalui media video conference, Rabu (29/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya Pendampingan Hukum, Penggunaan Dana Desa untuk menangani Pandemi Virus Covid-19 yang akibatnya membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan dana desa, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bangli menandatangani MoU, Rabu (29/4). 
 
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan melalui media video conference. Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangli, Forkopimda, Kadis PMD, Kepala BKPAD dan Kabag Protokol  Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Kabupaten Bangli.
 
Kajari Bangli Nur Handayani didampingi Kasi Datun Pande Putu Wena Mahaputra menyampaikan maksud tujuan MoU ini adalah pendampingan hukum, penggunaan dana desa untuk menangani Pandemi Virus Covid-19. Sesuai petunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, apabila dalam pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 membutuhkan pendapat hukum (LO) maka Kejaksaan dalam hal ini Bidang Datun, dapat mengeluarkannya dalam hal Pengamanan Pembangunan Strategis Refocusing Anggaran Covid-19, maka Jaksa Pengacara Negara dapat mendampingi kegiatan tersebut, yang didukung bidang Intelijen sebagai fungsi Lid Pam Gal potensi Aght terkait distribusi dan penyaluran anggaran, perlindungan sosial penanganan Covid-19 antara lain menyangkut penyaluran langsung tunai, kartu sembako, kebutuhan pokok yang bersumber dari APBN,  APBD dan APB Desa.
 
Jadi dengan dilaksanakannya MoU ini adalah sebagai dasar agar setiap kepala desa dan aparatur desa untuk bisa memohon pendampingan apabila dalam setiap pelaksanaan kegiatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 ini ada hal-hal yang kiranya perlu dilakukan pendampingan untuk tidak menyalahi peraturan perundang-undangan sehingga proses bisa berjalan dengan baik. 
 
Bupati Bangli I Made Gianyar, meyampaikan MoU ini sudah berjalan dengan baik. Pihaknya mengajak kepada perbekel dalam kedudukan dan kualitas masing-masing selaku satgas penanggulangan Covid-19 untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik di desa masing-masing karena angka positif Covid-19 sudah masuk rangking II dan angka transmisi local patut dibangun kesadaran lagi karena hal ini telah memberikan pelajaran bagi semua bahwa. 
 
Penangulangan Covid-19 di Kabupaten Bangli dibagi menjadi dua pilahan, yang pertama adalah kondisi mulai 15 April 2020 hal itu sebagai kebijakan dilakukan karantina terorganisir oleh pemerintah kabupaten, telah berjalan dan nanti akan diserahkan melalui satgas desa untuk diteruskan kekeluarganya yang berstatus negatif. 
 
Akan tetapi yang menjadi persoalan bagi adalah penanganan PMI yang pulang sebelum tanggal 15 April yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan adalah isolasi mandiri dikeluarga masing-masing, yang mana hal itu telah mengakibatkan sebagai peyumbang positif Covid-19 terbanyak. Dari banyaknya angka salah satu desa yang menyumbang angka positif covid-19 terbanyak utamanya transmisi local adalah Desa Abuan Kecamatan Susut khususnya Banjar Serokadan. Selanjutnya, untuk tindakan cepat rencana Seluruh warga yang ada di desa Abuan akan dilakukan rapid test. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.