Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1,71 Triliun

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta menyerahkan Ranperda tentang APBD 2023, di kantor DPRD Bangli,



balitribune.co.id | Bangli -   Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ABPD 2023, berlangsung diruang rapat  DPRD Bangli, Senin (19/9/2022). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  itu untuk pendapatan pada APBD 2023 dirancang Rp 1,71 Triliun.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar mengungkapkan, rancangan pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar 1 triliun 71 milliar rupiah lebih. Adapun sumber yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 217 milliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 41 milliar, kemudian Retribusi Daerah sebesar Rp 59 milliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 milliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar  Rp 110 milliar lebih.

Selanjutnya, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 854 milliar lebih. Yang mana  berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 758 milliar rupiah, dan transfer antar daerah sebesar Rp 95 milliar lebih. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, yang dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ujarnya.

Kata Sedana Arta untuk Belanja Daerah pada Rancangan APBD  2023 dirancang mencapai sebesar Rp 1,139 triliun lebih. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dialokasikan belanja pegawai sebesar Rp 553 milliar rupiah lebih Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 247 milliar lebih Belanja Bunga sebesar Rp 4 miliar lebh. Ada pula belanja hibah sebesar Rp 56 milliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 259 juta lebih.

Sementara  untuk belanja modal sebesar Rp 112 milliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 milliar lebih. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp 160 milliar lebih yang terdiri dari beelanja bagi hasil sebesar Rp 10 milliar lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 150 miliar. "Belanja Daerah ini sebagian besar diarahkan untuk memberi dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli dan RKPD Kabupaten Bangli Tahun 2023," ujar  Bupati Sedana Arta.

Selain itu, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga dialokasikan belanja hibah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 dan hibah kepada organisasi serta kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Bangli. Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa juga dirancang dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Ditambahkan pula, penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 74 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 6 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh Tempo. "Berdasarkan komposisi tersebut di atas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang Defisit sebesar Rp 68 miliar lebih.

 

wartawan
SAM
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.