Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Menurun, FPPD Lapor Wali Kota

Bali Tribune/ Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar menyampaikan aspirasi ke Kantor Walikota Denpasar dan diterima langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, pada Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya pedagang bermobil di pinggir jalan berimbas pada menurunnya pendapatan para pedagang pasar desa. Itu sebab, Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar melaporkan hal itu kepada Wali Kota Jaya Negara, Kamis (6/5). 
 
Ketua Forum Pengelola Pasar  Desa (FPPD) Kota Denpasar Nyoman Suarta didampingi sejumlah pengurus dihadapan Wali Kota menyampaikan terkait menurunnya pendapatan para pedagang belakangan ini. Banyak pembeli, kata Suarta, enggan berbelanja ke pasar. Dampaknya, pendapatan pedagang pasar semakin menurun.  
 
" Kondisi ini tentu sangat merugikan dan memberatkan para pedagang yang berjualan di pasar, karena masyarakat sangat berkurang datang berbelanja ke pasar, belum lagi sejumlah kewajiban yang harus ditanggung oleh pedagang di pasar seperti membayar retribusi dan sewa los atau kios," kata Suarta. 
 
Dia mengakui bahwa belakngan ini di Denpasar memang diserbu oleh sejumlah pedagang dadakan bermobil yang hampir dengan mudah dapat ditemui di jalan- jalan di Kota Denpasar. Sejatinya, kata Suarta, para pengelola pasar siap menampung pedagang bermobil untuk berjualan di dalam areal pasar. 
 
" Kami para pengelola pasar siap menampung mereka untuk bersama sama berjualan di pasar. ami berharap agar para pedagang bermobil dapat segera mendaftarkan diri ke pasar-pasar terdekat sehingga kami dapat memberikan ruang bagi pedagang tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum di badan jalan. Mari bersama-sama berusaha di masa pandemi ini dengan tetap mengikuti prokes serta aturan yang ada, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar," tambah Nyoman Suarta.
 
 Menanggapi hal  tersebut Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan akan segera memerintah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pendataan keberadaan pedagang bermobil.  
 
"Kami akan segera minta Dishub untuk melakukan pendataan sehingga tahu berapa jumlah yang sesungguhnya, sehingga nantinya akan segera dikoordinasikan dan diatur di pasar desa mana yang bisa menampung para pedagang bermobil ini," kata Jaya Negara. 
 
Untuk pedagang bermobil dan pedagang yang berjualan baik itu di pinggir  jalan maupun diatas  trotoar, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri ke pengelola pasar terdekat. Dimana pendaftaran ini dimaksudkan agar bisa  diberi ruang untuk berjualan sehingga tidak lagi berjualan di bahu jalan. 
 
“Jika nantinya setelah diberikan solusi untuk berjualan di pasar desa ternyata masih membandel dan berjualan di pinggir jalan, terpaksa akan ditertibkan," katanya. 
 
Ditambahkan  dengan diberikannya ruang untuk berjualan di pasar, membuat kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di Kota Denpasar lebih baik. 
 
 Selebihnya Jaya Negara yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kadis Perindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Koperasi dan UMKM Erwin Suryadarma, Kabag Kerjasama, Laksmi Saraswati dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, menghimbau agar semua pihak untuk ikut bersama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar. 
 
"Para pedagang bermobil ini segera bisa berkoordinasi dengan pengelola pasar yang ada di Kota Denpasar sehingga bisa segera dicarikan solusi tanpa harus merugikan dan melanggar peraturan," pungkas Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.