Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Menurun, FPPD Lapor Wali Kota

Bali Tribune/ Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar menyampaikan aspirasi ke Kantor Walikota Denpasar dan diterima langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, pada Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya pedagang bermobil di pinggir jalan berimbas pada menurunnya pendapatan para pedagang pasar desa. Itu sebab, Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar melaporkan hal itu kepada Wali Kota Jaya Negara, Kamis (6/5). 
 
Ketua Forum Pengelola Pasar  Desa (FPPD) Kota Denpasar Nyoman Suarta didampingi sejumlah pengurus dihadapan Wali Kota menyampaikan terkait menurunnya pendapatan para pedagang belakangan ini. Banyak pembeli, kata Suarta, enggan berbelanja ke pasar. Dampaknya, pendapatan pedagang pasar semakin menurun.  
 
" Kondisi ini tentu sangat merugikan dan memberatkan para pedagang yang berjualan di pasar, karena masyarakat sangat berkurang datang berbelanja ke pasar, belum lagi sejumlah kewajiban yang harus ditanggung oleh pedagang di pasar seperti membayar retribusi dan sewa los atau kios," kata Suarta. 
 
Dia mengakui bahwa belakngan ini di Denpasar memang diserbu oleh sejumlah pedagang dadakan bermobil yang hampir dengan mudah dapat ditemui di jalan- jalan di Kota Denpasar. Sejatinya, kata Suarta, para pengelola pasar siap menampung pedagang bermobil untuk berjualan di dalam areal pasar. 
 
" Kami para pengelola pasar siap menampung mereka untuk bersama sama berjualan di pasar. ami berharap agar para pedagang bermobil dapat segera mendaftarkan diri ke pasar-pasar terdekat sehingga kami dapat memberikan ruang bagi pedagang tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum di badan jalan. Mari bersama-sama berusaha di masa pandemi ini dengan tetap mengikuti prokes serta aturan yang ada, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar," tambah Nyoman Suarta.
 
 Menanggapi hal  tersebut Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan akan segera memerintah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pendataan keberadaan pedagang bermobil.  
 
"Kami akan segera minta Dishub untuk melakukan pendataan sehingga tahu berapa jumlah yang sesungguhnya, sehingga nantinya akan segera dikoordinasikan dan diatur di pasar desa mana yang bisa menampung para pedagang bermobil ini," kata Jaya Negara. 
 
Untuk pedagang bermobil dan pedagang yang berjualan baik itu di pinggir  jalan maupun diatas  trotoar, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri ke pengelola pasar terdekat. Dimana pendaftaran ini dimaksudkan agar bisa  diberi ruang untuk berjualan sehingga tidak lagi berjualan di bahu jalan. 
 
“Jika nantinya setelah diberikan solusi untuk berjualan di pasar desa ternyata masih membandel dan berjualan di pinggir jalan, terpaksa akan ditertibkan," katanya. 
 
Ditambahkan  dengan diberikannya ruang untuk berjualan di pasar, membuat kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di Kota Denpasar lebih baik. 
 
 Selebihnya Jaya Negara yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kadis Perindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Koperasi dan UMKM Erwin Suryadarma, Kabag Kerjasama, Laksmi Saraswati dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, menghimbau agar semua pihak untuk ikut bersama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar. 
 
"Para pedagang bermobil ini segera bisa berkoordinasi dengan pengelola pasar yang ada di Kota Denpasar sehingga bisa segera dicarikan solusi tanpa harus merugikan dan melanggar peraturan," pungkas Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.