Pendapatan Menurun, FPPD Lapor Wali Kota | Bali Tribune
Diposting : 6 May 2021 23:47
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar menyampaikan aspirasi ke Kantor Walikota Denpasar dan diterima langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, pada Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya pedagang bermobil di pinggir jalan berimbas pada menurunnya pendapatan para pedagang pasar desa. Itu sebab, Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar melaporkan hal itu kepada Wali Kota Jaya Negara, Kamis (6/5). 
 
Ketua Forum Pengelola Pasar  Desa (FPPD) Kota Denpasar Nyoman Suarta didampingi sejumlah pengurus dihadapan Wali Kota menyampaikan terkait menurunnya pendapatan para pedagang belakangan ini. Banyak pembeli, kata Suarta, enggan berbelanja ke pasar. Dampaknya, pendapatan pedagang pasar semakin menurun.  
 
" Kondisi ini tentu sangat merugikan dan memberatkan para pedagang yang berjualan di pasar, karena masyarakat sangat berkurang datang berbelanja ke pasar, belum lagi sejumlah kewajiban yang harus ditanggung oleh pedagang di pasar seperti membayar retribusi dan sewa los atau kios," kata Suarta. 
 
Dia mengakui bahwa belakngan ini di Denpasar memang diserbu oleh sejumlah pedagang dadakan bermobil yang hampir dengan mudah dapat ditemui di jalan- jalan di Kota Denpasar. Sejatinya, kata Suarta, para pengelola pasar siap menampung pedagang bermobil untuk berjualan di dalam areal pasar. 
 
" Kami para pengelola pasar siap menampung mereka untuk bersama sama berjualan di pasar. ami berharap agar para pedagang bermobil dapat segera mendaftarkan diri ke pasar-pasar terdekat sehingga kami dapat memberikan ruang bagi pedagang tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum di badan jalan. Mari bersama-sama berusaha di masa pandemi ini dengan tetap mengikuti prokes serta aturan yang ada, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar," tambah Nyoman Suarta.
 
 Menanggapi hal  tersebut Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan akan segera memerintah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pendataan keberadaan pedagang bermobil.  
 
"Kami akan segera minta Dishub untuk melakukan pendataan sehingga tahu berapa jumlah yang sesungguhnya, sehingga nantinya akan segera dikoordinasikan dan diatur di pasar desa mana yang bisa menampung para pedagang bermobil ini," kata Jaya Negara. 
 
Untuk pedagang bermobil dan pedagang yang berjualan baik itu di pinggir  jalan maupun diatas  trotoar, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri ke pengelola pasar terdekat. Dimana pendaftaran ini dimaksudkan agar bisa  diberi ruang untuk berjualan sehingga tidak lagi berjualan di bahu jalan. 
 
“Jika nantinya setelah diberikan solusi untuk berjualan di pasar desa ternyata masih membandel dan berjualan di pinggir jalan, terpaksa akan ditertibkan," katanya. 
 
Ditambahkan  dengan diberikannya ruang untuk berjualan di pasar, membuat kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di Kota Denpasar lebih baik. 
 
 Selebihnya Jaya Negara yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kadis Perindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Koperasi dan UMKM Erwin Suryadarma, Kabag Kerjasama, Laksmi Saraswati dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, menghimbau agar semua pihak untuk ikut bersama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar. 
 
"Para pedagang bermobil ini segera bisa berkoordinasi dengan pengelola pasar yang ada di Kota Denpasar sehingga bisa segera dicarikan solusi tanpa harus merugikan dan melanggar peraturan," pungkas Jaya Negara.