Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Menurun, FPPD Lapor Wali Kota

Bali Tribune/ Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar menyampaikan aspirasi ke Kantor Walikota Denpasar dan diterima langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, pada Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya pedagang bermobil di pinggir jalan berimbas pada menurunnya pendapatan para pedagang pasar desa. Itu sebab, Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar melaporkan hal itu kepada Wali Kota Jaya Negara, Kamis (6/5). 
 
Ketua Forum Pengelola Pasar  Desa (FPPD) Kota Denpasar Nyoman Suarta didampingi sejumlah pengurus dihadapan Wali Kota menyampaikan terkait menurunnya pendapatan para pedagang belakangan ini. Banyak pembeli, kata Suarta, enggan berbelanja ke pasar. Dampaknya, pendapatan pedagang pasar semakin menurun.  
 
" Kondisi ini tentu sangat merugikan dan memberatkan para pedagang yang berjualan di pasar, karena masyarakat sangat berkurang datang berbelanja ke pasar, belum lagi sejumlah kewajiban yang harus ditanggung oleh pedagang di pasar seperti membayar retribusi dan sewa los atau kios," kata Suarta. 
 
Dia mengakui bahwa belakngan ini di Denpasar memang diserbu oleh sejumlah pedagang dadakan bermobil yang hampir dengan mudah dapat ditemui di jalan- jalan di Kota Denpasar. Sejatinya, kata Suarta, para pengelola pasar siap menampung pedagang bermobil untuk berjualan di dalam areal pasar. 
 
" Kami para pengelola pasar siap menampung mereka untuk bersama sama berjualan di pasar. ami berharap agar para pedagang bermobil dapat segera mendaftarkan diri ke pasar-pasar terdekat sehingga kami dapat memberikan ruang bagi pedagang tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum di badan jalan. Mari bersama-sama berusaha di masa pandemi ini dengan tetap mengikuti prokes serta aturan yang ada, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar," tambah Nyoman Suarta.
 
 Menanggapi hal  tersebut Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan akan segera memerintah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pendataan keberadaan pedagang bermobil.  
 
"Kami akan segera minta Dishub untuk melakukan pendataan sehingga tahu berapa jumlah yang sesungguhnya, sehingga nantinya akan segera dikoordinasikan dan diatur di pasar desa mana yang bisa menampung para pedagang bermobil ini," kata Jaya Negara. 
 
Untuk pedagang bermobil dan pedagang yang berjualan baik itu di pinggir  jalan maupun diatas  trotoar, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri ke pengelola pasar terdekat. Dimana pendaftaran ini dimaksudkan agar bisa  diberi ruang untuk berjualan sehingga tidak lagi berjualan di bahu jalan. 
 
“Jika nantinya setelah diberikan solusi untuk berjualan di pasar desa ternyata masih membandel dan berjualan di pinggir jalan, terpaksa akan ditertibkan," katanya. 
 
Ditambahkan  dengan diberikannya ruang untuk berjualan di pasar, membuat kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di Kota Denpasar lebih baik. 
 
 Selebihnya Jaya Negara yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kadis Perindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Koperasi dan UMKM Erwin Suryadarma, Kabag Kerjasama, Laksmi Saraswati dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, menghimbau agar semua pihak untuk ikut bersama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar. 
 
"Para pedagang bermobil ini segera bisa berkoordinasi dengan pengelola pasar yang ada di Kota Denpasar sehingga bisa segera dicarikan solusi tanpa harus merugikan dan melanggar peraturan," pungkas Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.