Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan PKB Kantor Samsat Buleleng Melebihi Target

Bali Tribune/ Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya.



balitribune.co.id | Singaraja - Strategi Pemprov Bali untuk mendongkrak capaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng dengan kembali menggunakan startegi penghapusan sanksi administartif.

Ketentuan itu diberlakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya.

Upaya itu berhasil menaikkan capaian pendapatan daerah dari sektor Pajak kendaraan Bermotor (PKB) selama ketentuan itu diberlakukan.Dari data Kantor UPTD Samsat Buleleng target capaian PKB di Buleleng pada triwulan kedua sudah diangka Rp 111 miliar lebih.Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya mengatakan,hingga menjelang akhir Bulan September 2023 capaian PKB sudah berada diangka 83 persen. “Targetnya sudah terlampaui dan kami optimis seluruh target capaian PKB akan tercapai.Sisanya tinggal 17 persen hinga akhir tahun nanti,” ungkap Adi Wijaya, Senin (25/9/23).

Adi Wijaya yang akan segera memasuki masa purna tugas pada Oktober 2023 ini menambahkan, kebijakan pemutihan berdasar Pergub Bali No 50 Tahun 2023 telah diberlakukan dan akan berakhir pada bulan November mendatang. ”Mengingat masih banyak ada PKB yang ada tunggakan.Kami berharap masyarakat memanfaatkan peluang ini karena tahun depan kemungkinan tidak akan ada lagi kebijakan pemutihan,” kata Adi Wijaya.

Menurut dia, hingga saat ini tunggakan kendaraan bermotor yang belum membayaran pajak sebanyak 69 ribu kendaraan bermotor. Dari jumlah itu sebanyak 28 ribu sudah terdata melalui upaya menemui pemilik dari pintu ke pintu maupun beberapa upaya melalui cara lain.”Kendala utama kenapa masyarakat seperti sulit membayar pajak selain faktor lupa ya soal ekonomi dengan banyak sebab,” imbuh Adi Wijaya.
 

Ditambahkan di tahun 2023 ada tersisa 40 ribu lebih kendaraan yang belum membayar pajak sehingga melalui kebihakan pemutihan ini akan dikejar agar angka tersebut dapat ditekan. ”Dengan adanya Pergub ini realisasi pajak akan dimaksimalkan dengan setiap hari turun kelapangan,dari rumah kerumah, Samsat Kerti juga melalui sejumlah inovasi termasuk bekerja saa dengan LPD ada keringanan pembayaran pajak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.