Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan BPDB Jembrana Terhambat = Status dan Asal Pengungsi Belum Jelas

BPBD
SIKAPI – Rapat BPBD Kabupaten Jembrana menyikapi imbuan kepada pengungsi Karangasem dari KRB I untuk kembali ke daerah asalnya, Selasa (3/19).

BALI TRIBUNE - Pemkab Jembrana mulai menyikapi imbauan terkait pemulangan warga Karangasem dari sejumlah wilayah yang masuk pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) I yang kini ditampung oleh keluarga mereka di Jembrana. Untuk melaksanakan imbauan  Gubernur Bali itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, Selasa (3/9), menggelar rapat bersama Inspektorat, Dinas Sosial, serta para camat se-Kabupaten Jembrana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana ditemui usai rapat tersebut mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap pendataan untuk memastikan jumlah pengungsi yang memang berasal dari wilayah KRB III dan KRB II. “Agar kami tepat sasaran untuk memberikan himbauan bagi yang dari KRB I untuk kembali kerumah masing-masing dikampungnya dan beraktifitas kembali seperti biasanya” jelasnya.

Pendataan ini akan dilakukan berkelanjutan karena pengungsi yang ada di Jembrana adalah pengungsi mandiri bahkan ada yang bolak-balik kekampung halamannya. “Kondisi inilah yang sangat menyulit kita, sehingga nantinya kami harus pastikan apakah mereka mau dimasukan sebagai pengungsi dan kami akan turun langsung bersama camat masing-masing,” ujarnya.

 Pihaknya mengaku telah menghimbau warga Karangasem dari wilayah KRB I itu Sejak Sabtu (30/9) lalu karena himbauan itu sudah turun sejak pihaknya rapat di Tanah Ampo, Karangasem sehari sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu.

Berbagai upaya juga telah dilakukan termasuk dengan perangkat desa setempat namun diakuin pihaknya masih mengalami kesulitan terkait data daerah asal para pengungsi. “Ada yang menyebut desa adat, ada yang menyebut banjar, sehingga kami hasus kordinasikan lagi,” tuturnya.

Karena semua pengungsi di Jembrana merupakan pengungsi evakuasi mandiri maka untuk pemulangannya akan ditanyakan kembali pada yang bersangkutan, apabila keluarganya yang sebelumnya menjeput tidak siap mengantar kembali, maka pemerintah daerah akan mengkordinasikannya untuk memfasilitasi. Apabila mereka tidak mau kembali dan ingin tetap tinggal di rumah keluarganya, pihanya juga tidak bisa berbuat apa-apa. “Kita tidak berani menjamin, msalah jiwa itu hanya Tuhan yang tau pasti dan bukan kita menentukannya karena kita hanya disuruh mendatan dan menghimbau serta memfasilitasi pemulangannya saja,” jelasnya.  

Pihaknya juga mengaku belum bisa mengetahui batas waktu kapan para warga Karangasem ini bisa kembali lagi ke kampung halaman mereka, namun keberlanjutannya pemerintah daerah telah menyiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi hal-hal terburuk, dan semua pihak sudah siaga kendati hingga saat ini aktifitas vulkanik Gunung Agung tidak begitu signifikan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di Jembrana. Hanya saja ada kekhawatiran karena apabila erupsi maka seluruh kabupaten/kota di Bali juga merasakan dampaknya. Bagitupula dengan bantuan, pihaknya akan tetap memperhatikan pengungsi mandiri yang ada di Jembrana namun mekanismenya dari masing-masing desa.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Jembrana yang sangat antusias memberikan batuan dan sumbangan bagi para pengungsi Karangasem baik itu berupa barang dan uang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.