Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan BPDB Jembrana Terhambat = Status dan Asal Pengungsi Belum Jelas

BPBD
SIKAPI – Rapat BPBD Kabupaten Jembrana menyikapi imbuan kepada pengungsi Karangasem dari KRB I untuk kembali ke daerah asalnya, Selasa (3/19).

BALI TRIBUNE - Pemkab Jembrana mulai menyikapi imbauan terkait pemulangan warga Karangasem dari sejumlah wilayah yang masuk pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) I yang kini ditampung oleh keluarga mereka di Jembrana. Untuk melaksanakan imbauan  Gubernur Bali itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, Selasa (3/9), menggelar rapat bersama Inspektorat, Dinas Sosial, serta para camat se-Kabupaten Jembrana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana ditemui usai rapat tersebut mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap pendataan untuk memastikan jumlah pengungsi yang memang berasal dari wilayah KRB III dan KRB II. “Agar kami tepat sasaran untuk memberikan himbauan bagi yang dari KRB I untuk kembali kerumah masing-masing dikampungnya dan beraktifitas kembali seperti biasanya” jelasnya.

Pendataan ini akan dilakukan berkelanjutan karena pengungsi yang ada di Jembrana adalah pengungsi mandiri bahkan ada yang bolak-balik kekampung halamannya. “Kondisi inilah yang sangat menyulit kita, sehingga nantinya kami harus pastikan apakah mereka mau dimasukan sebagai pengungsi dan kami akan turun langsung bersama camat masing-masing,” ujarnya.

 Pihaknya mengaku telah menghimbau warga Karangasem dari wilayah KRB I itu Sejak Sabtu (30/9) lalu karena himbauan itu sudah turun sejak pihaknya rapat di Tanah Ampo, Karangasem sehari sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu.

Berbagai upaya juga telah dilakukan termasuk dengan perangkat desa setempat namun diakuin pihaknya masih mengalami kesulitan terkait data daerah asal para pengungsi. “Ada yang menyebut desa adat, ada yang menyebut banjar, sehingga kami hasus kordinasikan lagi,” tuturnya.

Karena semua pengungsi di Jembrana merupakan pengungsi evakuasi mandiri maka untuk pemulangannya akan ditanyakan kembali pada yang bersangkutan, apabila keluarganya yang sebelumnya menjeput tidak siap mengantar kembali, maka pemerintah daerah akan mengkordinasikannya untuk memfasilitasi. Apabila mereka tidak mau kembali dan ingin tetap tinggal di rumah keluarganya, pihanya juga tidak bisa berbuat apa-apa. “Kita tidak berani menjamin, msalah jiwa itu hanya Tuhan yang tau pasti dan bukan kita menentukannya karena kita hanya disuruh mendatan dan menghimbau serta memfasilitasi pemulangannya saja,” jelasnya.  

Pihaknya juga mengaku belum bisa mengetahui batas waktu kapan para warga Karangasem ini bisa kembali lagi ke kampung halaman mereka, namun keberlanjutannya pemerintah daerah telah menyiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi hal-hal terburuk, dan semua pihak sudah siaga kendati hingga saat ini aktifitas vulkanik Gunung Agung tidak begitu signifikan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di Jembrana. Hanya saja ada kekhawatiran karena apabila erupsi maka seluruh kabupaten/kota di Bali juga merasakan dampaknya. Bagitupula dengan bantuan, pihaknya akan tetap memperhatikan pengungsi mandiri yang ada di Jembrana namun mekanismenya dari masing-masing desa.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Jembrana yang sangat antusias memberikan batuan dan sumbangan bagi para pengungsi Karangasem baik itu berupa barang dan uang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.