Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan BPDB Jembrana Terhambat = Status dan Asal Pengungsi Belum Jelas

BPBD
SIKAPI – Rapat BPBD Kabupaten Jembrana menyikapi imbuan kepada pengungsi Karangasem dari KRB I untuk kembali ke daerah asalnya, Selasa (3/19).

BALI TRIBUNE - Pemkab Jembrana mulai menyikapi imbauan terkait pemulangan warga Karangasem dari sejumlah wilayah yang masuk pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) I yang kini ditampung oleh keluarga mereka di Jembrana. Untuk melaksanakan imbauan  Gubernur Bali itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, Selasa (3/9), menggelar rapat bersama Inspektorat, Dinas Sosial, serta para camat se-Kabupaten Jembrana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana ditemui usai rapat tersebut mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap pendataan untuk memastikan jumlah pengungsi yang memang berasal dari wilayah KRB III dan KRB II. “Agar kami tepat sasaran untuk memberikan himbauan bagi yang dari KRB I untuk kembali kerumah masing-masing dikampungnya dan beraktifitas kembali seperti biasanya” jelasnya.

Pendataan ini akan dilakukan berkelanjutan karena pengungsi yang ada di Jembrana adalah pengungsi mandiri bahkan ada yang bolak-balik kekampung halamannya. “Kondisi inilah yang sangat menyulit kita, sehingga nantinya kami harus pastikan apakah mereka mau dimasukan sebagai pengungsi dan kami akan turun langsung bersama camat masing-masing,” ujarnya.

 Pihaknya mengaku telah menghimbau warga Karangasem dari wilayah KRB I itu Sejak Sabtu (30/9) lalu karena himbauan itu sudah turun sejak pihaknya rapat di Tanah Ampo, Karangasem sehari sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu.

Berbagai upaya juga telah dilakukan termasuk dengan perangkat desa setempat namun diakuin pihaknya masih mengalami kesulitan terkait data daerah asal para pengungsi. “Ada yang menyebut desa adat, ada yang menyebut banjar, sehingga kami hasus kordinasikan lagi,” tuturnya.

Karena semua pengungsi di Jembrana merupakan pengungsi evakuasi mandiri maka untuk pemulangannya akan ditanyakan kembali pada yang bersangkutan, apabila keluarganya yang sebelumnya menjeput tidak siap mengantar kembali, maka pemerintah daerah akan mengkordinasikannya untuk memfasilitasi. Apabila mereka tidak mau kembali dan ingin tetap tinggal di rumah keluarganya, pihanya juga tidak bisa berbuat apa-apa. “Kita tidak berani menjamin, msalah jiwa itu hanya Tuhan yang tau pasti dan bukan kita menentukannya karena kita hanya disuruh mendatan dan menghimbau serta memfasilitasi pemulangannya saja,” jelasnya.  

Pihaknya juga mengaku belum bisa mengetahui batas waktu kapan para warga Karangasem ini bisa kembali lagi ke kampung halaman mereka, namun keberlanjutannya pemerintah daerah telah menyiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi hal-hal terburuk, dan semua pihak sudah siaga kendati hingga saat ini aktifitas vulkanik Gunung Agung tidak begitu signifikan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di Jembrana. Hanya saja ada kekhawatiran karena apabila erupsi maka seluruh kabupaten/kota di Bali juga merasakan dampaknya. Bagitupula dengan bantuan, pihaknya akan tetap memperhatikan pengungsi mandiri yang ada di Jembrana namun mekanismenya dari masing-masing desa.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Jembrana yang sangat antusias memberikan batuan dan sumbangan bagi para pengungsi Karangasem baik itu berupa barang dan uang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.