Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan BPDB Jembrana Terhambat = Status dan Asal Pengungsi Belum Jelas

BPBD
SIKAPI – Rapat BPBD Kabupaten Jembrana menyikapi imbuan kepada pengungsi Karangasem dari KRB I untuk kembali ke daerah asalnya, Selasa (3/19).

BALI TRIBUNE - Pemkab Jembrana mulai menyikapi imbauan terkait pemulangan warga Karangasem dari sejumlah wilayah yang masuk pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) I yang kini ditampung oleh keluarga mereka di Jembrana. Untuk melaksanakan imbauan  Gubernur Bali itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, Selasa (3/9), menggelar rapat bersama Inspektorat, Dinas Sosial, serta para camat se-Kabupaten Jembrana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana ditemui usai rapat tersebut mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap pendataan untuk memastikan jumlah pengungsi yang memang berasal dari wilayah KRB III dan KRB II. “Agar kami tepat sasaran untuk memberikan himbauan bagi yang dari KRB I untuk kembali kerumah masing-masing dikampungnya dan beraktifitas kembali seperti biasanya” jelasnya.

Pendataan ini akan dilakukan berkelanjutan karena pengungsi yang ada di Jembrana adalah pengungsi mandiri bahkan ada yang bolak-balik kekampung halamannya. “Kondisi inilah yang sangat menyulit kita, sehingga nantinya kami harus pastikan apakah mereka mau dimasukan sebagai pengungsi dan kami akan turun langsung bersama camat masing-masing,” ujarnya.

 Pihaknya mengaku telah menghimbau warga Karangasem dari wilayah KRB I itu Sejak Sabtu (30/9) lalu karena himbauan itu sudah turun sejak pihaknya rapat di Tanah Ampo, Karangasem sehari sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu.

Berbagai upaya juga telah dilakukan termasuk dengan perangkat desa setempat namun diakuin pihaknya masih mengalami kesulitan terkait data daerah asal para pengungsi. “Ada yang menyebut desa adat, ada yang menyebut banjar, sehingga kami hasus kordinasikan lagi,” tuturnya.

Karena semua pengungsi di Jembrana merupakan pengungsi evakuasi mandiri maka untuk pemulangannya akan ditanyakan kembali pada yang bersangkutan, apabila keluarganya yang sebelumnya menjeput tidak siap mengantar kembali, maka pemerintah daerah akan mengkordinasikannya untuk memfasilitasi. Apabila mereka tidak mau kembali dan ingin tetap tinggal di rumah keluarganya, pihanya juga tidak bisa berbuat apa-apa. “Kita tidak berani menjamin, msalah jiwa itu hanya Tuhan yang tau pasti dan bukan kita menentukannya karena kita hanya disuruh mendatan dan menghimbau serta memfasilitasi pemulangannya saja,” jelasnya.  

Pihaknya juga mengaku belum bisa mengetahui batas waktu kapan para warga Karangasem ini bisa kembali lagi ke kampung halaman mereka, namun keberlanjutannya pemerintah daerah telah menyiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi hal-hal terburuk, dan semua pihak sudah siaga kendati hingga saat ini aktifitas vulkanik Gunung Agung tidak begitu signifikan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di Jembrana. Hanya saja ada kekhawatiran karena apabila erupsi maka seluruh kabupaten/kota di Bali juga merasakan dampaknya. Bagitupula dengan bantuan, pihaknya akan tetap memperhatikan pengungsi mandiri yang ada di Jembrana namun mekanismenya dari masing-masing desa.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Jembrana yang sangat antusias memberikan batuan dan sumbangan bagi para pengungsi Karangasem baik itu berupa barang dan uang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.