Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Bebas Narkoba, BNNK Karangasem Lakukan Test Urine di Kejari Amlapura

Bali Tribune / TEST URINE - Test Urine yang diilakukan oleh BNNK Karangasem terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Belasan jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, di test urine oleh Badan Narkotika Nasional Kaabupaten (BNNK) Karangasem, Senin (19/10/2020) di kantor kejaksaan setempat. Satu persatu anggota Corps Adhyaksa Karangasem tersebut diberikan cawan plastik untuk menampung urine mereka guna selanjutnya di test menggunakan Rapid Test oleh sejumlah petugas dari BNNK Karangasemyang dilibatkan dalam pemeriksaan urine tersebut.

Kepala BNNK Karangasem, Kompol. La-Muati, yang memimpin langsung test urine tersebut, kepada wartawan menjelaskan. Untuk test urine yang dilakukan pihaknya itu, untuk saat ini masih menyasar instansi vertikal, yakni kantor-kantor pemerintahan dengan sasaran Aparat Sipil Negara (ASN) hingga ke  Kejaksaan Negeri Amlapura, dan sebelumnya pihaknya telah melaksanakan test urine terhadap 30 pegawai di Lapas Kelas II B Karangasem.

“Sementara kita lakukan test urine dengan menyasar instansi vertikal. Kita ingin memastikan ASN dan aparat penegak hukum bisa bersih dulu dari penyalah gunaan narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Sasaran selanjutnya kemungkinan BUMN maupun masyarakat umum di pelabuhan penyebrangan dan awak kendaraan umum. Pihaknya di BNNK Karangasem lebih pada upaya prefentif atau upaya penycegahan maupun upaya edukasi terhadap masyarakat utamanya pelajar dan kalanggan muda terkait bahaya Narkoba itu sendiri. Sedangkan upaya refresive itu lebnbih banyak dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Sat Nanrkoba, Polres Karangasem.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap belasan jaksa dan pegawai Kejari Amlapura, semuanya dinyatakan negatif Narkoba.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.