Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Bebas Narkoba, BNNK Karangasem Lakukan Test Urine di Kejari Amlapura

Bali Tribune / TEST URINE - Test Urine yang diilakukan oleh BNNK Karangasem terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Belasan jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, di test urine oleh Badan Narkotika Nasional Kaabupaten (BNNK) Karangasem, Senin (19/10/2020) di kantor kejaksaan setempat. Satu persatu anggota Corps Adhyaksa Karangasem tersebut diberikan cawan plastik untuk menampung urine mereka guna selanjutnya di test menggunakan Rapid Test oleh sejumlah petugas dari BNNK Karangasemyang dilibatkan dalam pemeriksaan urine tersebut.

Kepala BNNK Karangasem, Kompol. La-Muati, yang memimpin langsung test urine tersebut, kepada wartawan menjelaskan. Untuk test urine yang dilakukan pihaknya itu, untuk saat ini masih menyasar instansi vertikal, yakni kantor-kantor pemerintahan dengan sasaran Aparat Sipil Negara (ASN) hingga ke  Kejaksaan Negeri Amlapura, dan sebelumnya pihaknya telah melaksanakan test urine terhadap 30 pegawai di Lapas Kelas II B Karangasem.

“Sementara kita lakukan test urine dengan menyasar instansi vertikal. Kita ingin memastikan ASN dan aparat penegak hukum bisa bersih dulu dari penyalah gunaan narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Sasaran selanjutnya kemungkinan BUMN maupun masyarakat umum di pelabuhan penyebrangan dan awak kendaraan umum. Pihaknya di BNNK Karangasem lebih pada upaya prefentif atau upaya penycegahan maupun upaya edukasi terhadap masyarakat utamanya pelajar dan kalanggan muda terkait bahaya Narkoba itu sendiri. Sedangkan upaya refresive itu lebnbih banyak dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Sat Nanrkoba, Polres Karangasem.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap belasan jaksa dan pegawai Kejari Amlapura, semuanya dinyatakan negatif Narkoba.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.