Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Bebas Narkoba, BNNK Karangasem Lakukan Test Urine di Kejari Amlapura

Bali Tribune / TEST URINE - Test Urine yang diilakukan oleh BNNK Karangasem terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Belasan jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, di test urine oleh Badan Narkotika Nasional Kaabupaten (BNNK) Karangasem, Senin (19/10/2020) di kantor kejaksaan setempat. Satu persatu anggota Corps Adhyaksa Karangasem tersebut diberikan cawan plastik untuk menampung urine mereka guna selanjutnya di test menggunakan Rapid Test oleh sejumlah petugas dari BNNK Karangasemyang dilibatkan dalam pemeriksaan urine tersebut.

Kepala BNNK Karangasem, Kompol. La-Muati, yang memimpin langsung test urine tersebut, kepada wartawan menjelaskan. Untuk test urine yang dilakukan pihaknya itu, untuk saat ini masih menyasar instansi vertikal, yakni kantor-kantor pemerintahan dengan sasaran Aparat Sipil Negara (ASN) hingga ke  Kejaksaan Negeri Amlapura, dan sebelumnya pihaknya telah melaksanakan test urine terhadap 30 pegawai di Lapas Kelas II B Karangasem.

“Sementara kita lakukan test urine dengan menyasar instansi vertikal. Kita ingin memastikan ASN dan aparat penegak hukum bisa bersih dulu dari penyalah gunaan narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Sasaran selanjutnya kemungkinan BUMN maupun masyarakat umum di pelabuhan penyebrangan dan awak kendaraan umum. Pihaknya di BNNK Karangasem lebih pada upaya prefentif atau upaya penycegahan maupun upaya edukasi terhadap masyarakat utamanya pelajar dan kalanggan muda terkait bahaya Narkoba itu sendiri. Sedangkan upaya refresive itu lebnbih banyak dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Sat Nanrkoba, Polres Karangasem.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap belasan jaksa dan pegawai Kejari Amlapura, semuanya dinyatakan negatif Narkoba.

wartawan
Husaen SS.
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.