Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Bebas Narkoba, BNNK Karangasem Lakukan Test Urine di Kejari Amlapura

Bali Tribune / TEST URINE - Test Urine yang diilakukan oleh BNNK Karangasem terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Belasan jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, di test urine oleh Badan Narkotika Nasional Kaabupaten (BNNK) Karangasem, Senin (19/10/2020) di kantor kejaksaan setempat. Satu persatu anggota Corps Adhyaksa Karangasem tersebut diberikan cawan plastik untuk menampung urine mereka guna selanjutnya di test menggunakan Rapid Test oleh sejumlah petugas dari BNNK Karangasemyang dilibatkan dalam pemeriksaan urine tersebut.

Kepala BNNK Karangasem, Kompol. La-Muati, yang memimpin langsung test urine tersebut, kepada wartawan menjelaskan. Untuk test urine yang dilakukan pihaknya itu, untuk saat ini masih menyasar instansi vertikal, yakni kantor-kantor pemerintahan dengan sasaran Aparat Sipil Negara (ASN) hingga ke  Kejaksaan Negeri Amlapura, dan sebelumnya pihaknya telah melaksanakan test urine terhadap 30 pegawai di Lapas Kelas II B Karangasem.

“Sementara kita lakukan test urine dengan menyasar instansi vertikal. Kita ingin memastikan ASN dan aparat penegak hukum bisa bersih dulu dari penyalah gunaan narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Sasaran selanjutnya kemungkinan BUMN maupun masyarakat umum di pelabuhan penyebrangan dan awak kendaraan umum. Pihaknya di BNNK Karangasem lebih pada upaya prefentif atau upaya penycegahan maupun upaya edukasi terhadap masyarakat utamanya pelajar dan kalanggan muda terkait bahaya Narkoba itu sendiri. Sedangkan upaya refresive itu lebnbih banyak dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Sat Nanrkoba, Polres Karangasem.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap belasan jaksa dan pegawai Kejari Amlapura, semuanya dinyatakan negatif Narkoba.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.