Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Transaksi Digital Pemkab Klungkung Mendapat Perhatian Kemendagri

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI, Putu Miari.

balitribune.co.id | Semarapura - Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi digital di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan asistensi yang dilakukan perwakilan dari Kemendagri ke Kabupaten Klungkung, Senin (18/4/2022).
 
Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI, Putu Miari diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Hadir Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama sejumlah Kepala OPD, seperti Kadis LHP, Ketut Suadnyana, Kaban Bapperlitbang, A.A Gede Lesmana, Kadis Pariwisata, A.A Putra Wedana, Kepala BPKPD, Dewa Geriawan, Bank BPD Bali Cabang Klungkung dan OPD terkait.
 
Menurut Putu Miari, kedatangannya ke Kabupaten Klungkung adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dimana Klungkung merupakan salah satu dari 10 besar yang indeks digitalnya diatas 50 persen. Pihaknya ingin melihat lebih dekat, bagaimana penerapan elektronifikasi di Kabupaten Klungkung terutama dari sisi penerimaan daerah. Kami ingin melihat secara relevan dilapangan, seperti apa elektronifikasi yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dari sisi penerimaan daerah, sebutnya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai saat ini penerimaan pajak daerah seluruhnya sudah dilakukan secara non tunai. Sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan ETPD di Kabupaten Klungkung, beberapa inovasi telah dikembangkan dan dijalankan untuk meningkatkan PAD. Seperti e-SPTPD Online, SI Tampan Online (HTH Sistem) dan inovasi lainnya, termasuk beberapa inovasi yang akan dikembangkan kedepan, yaitu One Gate One Destination, Auto Debet Persampahan dan Sistem Monitoring Transaksi. Melalui Inovasi-inovasi tersebut nantinya akan mendukung dari pelaksanaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), sebutnya.
 
Bupati meyakini dengan meningkatkan penerapan elektronifikasi, akan meningkatkan proses transparan disetiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah. 
wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.