Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Transaksi Digital Pemkab Klungkung Mendapat Perhatian Kemendagri

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI, Putu Miari.

balitribune.co.id | Semarapura - Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi digital di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan asistensi yang dilakukan perwakilan dari Kemendagri ke Kabupaten Klungkung, Senin (18/4/2022).
 
Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI, Putu Miari diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Hadir Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama sejumlah Kepala OPD, seperti Kadis LHP, Ketut Suadnyana, Kaban Bapperlitbang, A.A Gede Lesmana, Kadis Pariwisata, A.A Putra Wedana, Kepala BPKPD, Dewa Geriawan, Bank BPD Bali Cabang Klungkung dan OPD terkait.
 
Menurut Putu Miari, kedatangannya ke Kabupaten Klungkung adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dimana Klungkung merupakan salah satu dari 10 besar yang indeks digitalnya diatas 50 persen. Pihaknya ingin melihat lebih dekat, bagaimana penerapan elektronifikasi di Kabupaten Klungkung terutama dari sisi penerimaan daerah. Kami ingin melihat secara relevan dilapangan, seperti apa elektronifikasi yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dari sisi penerimaan daerah, sebutnya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai saat ini penerimaan pajak daerah seluruhnya sudah dilakukan secara non tunai. Sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan ETPD di Kabupaten Klungkung, beberapa inovasi telah dikembangkan dan dijalankan untuk meningkatkan PAD. Seperti e-SPTPD Online, SI Tampan Online (HTH Sistem) dan inovasi lainnya, termasuk beberapa inovasi yang akan dikembangkan kedepan, yaitu One Gate One Destination, Auto Debet Persampahan dan Sistem Monitoring Transaksi. Melalui Inovasi-inovasi tersebut nantinya akan mendukung dari pelaksanaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), sebutnya.
 
Bupati meyakini dengan meningkatkan penerapan elektronifikasi, akan meningkatkan proses transparan disetiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah. 
wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.