Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Internasional Nihil, Anak Dibawah 12 Tahun dari Luar Negeri Diizinkan Masuk ke Bali

Bali Tribune / SIAP MELAYANI - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional.

balitribune.co.id | KutaKendati pariwisata Bali akan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing melalui penerbangan langsung pada 14 Oktober 2021, Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan hingga saat ini belum ada maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke Bali dari luar negeri. 

Direktur Operasi Angkasa Pura I, Wendo Asrul Rose mengatakan meskipun penerbangan dari internasional masih nihil pada 14 Oktober ini, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional. Berbagai persiapan telah dilakukan pihak pengelola beserta stakeholder di bandara setempat. Salah satunya telah beberapa kali menggelar simulasi menyambut kedatangan penumpang dari luar negeri. 

Ia berharap pelaksanaan pelayanan penerbangan internasional dari/ke Bali dapat konsisten dan berjalan baik. "Hingga saat ini belum ada maskapai dari luar negeri yang akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 14 Oktober," ucapnya. 

Namun Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah memiliki penerbangan internasional berjadwal untuk musim dingin atau Winter 2021. Ia memperkirakan pihak maskapai masih perlu waktu untuk melakukan sosialisasi terhadap calon wisatawan bahwa penerbangan langsung ke Bali akan dibuka. Pihaknya yakin dalam waktu dekat akan ada pesawat carter dari luar negeri yang akan membawa sejumlah wisatawan asing ke Pulau Dewata. 

Warga negara asing (WNA) usia dibawah 12 tahun diizinkan ke Bali bersama orangtuanya. Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 disebutkan salah satu syarat bagi WNA yang datang ke Indonesia adalah sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Namun bagi WNA yang berusia dibawah 12 tahun, datang ke Bali bersama orangtuanya dikecualikan dari persyaratan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Hal ini menyesuaikan prosedur kesehatan, dimana anak berusia kurang dari 12 tahun belum dapat menerima vaksin Covid-19.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan, mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kedatangan wisatawan asing melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, aturan bagi pelaku perjalanan internasional anak-anak sudah disimulasikan. 

Menurutnya, melalui petunjuk teknis tentang ketentuan yang harus dilaksanakan oleh petugas guna memberikan arahan kepada para pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia khususnya Bali di masa pandemi Covid-19, diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di sektor pariwisata serta untuk menangkal masuknya varian baru Covid-19.

wartawan
YUE

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.