Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Internasional Nihil, Anak Dibawah 12 Tahun dari Luar Negeri Diizinkan Masuk ke Bali

Bali Tribune / SIAP MELAYANI - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional.

balitribune.co.id | KutaKendati pariwisata Bali akan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing melalui penerbangan langsung pada 14 Oktober 2021, Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan hingga saat ini belum ada maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke Bali dari luar negeri. 

Direktur Operasi Angkasa Pura I, Wendo Asrul Rose mengatakan meskipun penerbangan dari internasional masih nihil pada 14 Oktober ini, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional. Berbagai persiapan telah dilakukan pihak pengelola beserta stakeholder di bandara setempat. Salah satunya telah beberapa kali menggelar simulasi menyambut kedatangan penumpang dari luar negeri. 

Ia berharap pelaksanaan pelayanan penerbangan internasional dari/ke Bali dapat konsisten dan berjalan baik. "Hingga saat ini belum ada maskapai dari luar negeri yang akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 14 Oktober," ucapnya. 

Namun Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah memiliki penerbangan internasional berjadwal untuk musim dingin atau Winter 2021. Ia memperkirakan pihak maskapai masih perlu waktu untuk melakukan sosialisasi terhadap calon wisatawan bahwa penerbangan langsung ke Bali akan dibuka. Pihaknya yakin dalam waktu dekat akan ada pesawat carter dari luar negeri yang akan membawa sejumlah wisatawan asing ke Pulau Dewata. 

Warga negara asing (WNA) usia dibawah 12 tahun diizinkan ke Bali bersama orangtuanya. Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 disebutkan salah satu syarat bagi WNA yang datang ke Indonesia adalah sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Namun bagi WNA yang berusia dibawah 12 tahun, datang ke Bali bersama orangtuanya dikecualikan dari persyaratan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Hal ini menyesuaikan prosedur kesehatan, dimana anak berusia kurang dari 12 tahun belum dapat menerima vaksin Covid-19.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan, mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kedatangan wisatawan asing melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, aturan bagi pelaku perjalanan internasional anak-anak sudah disimulasikan. 

Menurutnya, melalui petunjuk teknis tentang ketentuan yang harus dilaksanakan oleh petugas guna memberikan arahan kepada para pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia khususnya Bali di masa pandemi Covid-19, diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di sektor pariwisata serta untuk menangkal masuknya varian baru Covid-19.

wartawan
YUE

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.