Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbitan e-KTP WNA Dihentikan Sampai Selesai Pilpres

Bali Tribune/ata
Perekaman e-KTP untuk WNI tetap dilayani.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Penerbitan e-KTP untuk warga negara asing (WNA), untuk sementara tidak dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Kebijakan ini berlangsung hingga 17 April 2019, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk untuk komuditi politik. Penerbitan a-KTP untuk WNA akan kembali dilakukan setelah Pileg dan Pilpres berakhir 18 April 2019.

Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gede Bayangkara, Selasa (19/3), menyebutkan, penerbitan e-KTP bagi WNA bukan hal ilegal. Sebab hal tersebut diatur oleh Undang-undang nomer 24 tahun 2013, tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2006, bahwa setiap WNA yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia, yang berumur 17 tahun ke atas atau berstatus sudah atau pernah menikah, wajib mengantongi e-KTP.

“Kepemilikan e-KTP oleh WNA itu bukan hal yang ilegal, tetapi itu kewajiban yang diatur UU. Jadi, kalau tinggal di Indonesia dan memiliki izin tinggal tetap, dan berumur 17 tahun, menikah atau pernah menikah, wajib punya e-KTP,” ujarnya.

Meski demikian, kepemilikan KTP ini bukan untuk memilih dalam pemilihan umum (Pemilu). Terkait jika ada WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hal tersebut bukan ranah Disdukcapil. Namun, kata dia, bisa saja terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang teliti saat pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.

Berdasarkan data Disdukcapil dari Januari hingga Februari 2019 ini, ada sebanyak 18 orang WNA yang mendapatkan e-KTP. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kata Bayangkara, sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Maret ini pihaknya menunda penerbitan e-KTP untuk WNA. Pencetakan kembali akan dilakukan 18 April setelah Pemilu.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar I Wayan Hartawa mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap daftar pemilih di Kabupaten Gianyar, pihaknya menemukan ada 12 orang WNA, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg dan Pilpres. Namun setelah meminta keterangan KPU Ganyar, pihaknya menyimpulkan tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam hal ini.

Disebutkan, lolosnya WNA dalam DPT dikarenakan, kekurangtelitian pihak KPU saat melakukan Coklit.  Dan kini statusnya sudah dihapus sebagai pemilih. Dipastikan, tidak ada unsur kesengajaan dari KPU.  “Mungkin karena terlalu banyak data, jadinya hal seperti itu bisa saja terjadi. Tapi yang jelas tidak ada kesengajaan,” terangnya singkat. ata

wartawan
habit
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.