Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbitan e-KTP WNA Dihentikan Sampai Selesai Pilpres

Bali Tribune/ata
Perekaman e-KTP untuk WNI tetap dilayani.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Penerbitan e-KTP untuk warga negara asing (WNA), untuk sementara tidak dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Kebijakan ini berlangsung hingga 17 April 2019, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk untuk komuditi politik. Penerbitan a-KTP untuk WNA akan kembali dilakukan setelah Pileg dan Pilpres berakhir 18 April 2019.

Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gede Bayangkara, Selasa (19/3), menyebutkan, penerbitan e-KTP bagi WNA bukan hal ilegal. Sebab hal tersebut diatur oleh Undang-undang nomer 24 tahun 2013, tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2006, bahwa setiap WNA yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia, yang berumur 17 tahun ke atas atau berstatus sudah atau pernah menikah, wajib mengantongi e-KTP.

“Kepemilikan e-KTP oleh WNA itu bukan hal yang ilegal, tetapi itu kewajiban yang diatur UU. Jadi, kalau tinggal di Indonesia dan memiliki izin tinggal tetap, dan berumur 17 tahun, menikah atau pernah menikah, wajib punya e-KTP,” ujarnya.

Meski demikian, kepemilikan KTP ini bukan untuk memilih dalam pemilihan umum (Pemilu). Terkait jika ada WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hal tersebut bukan ranah Disdukcapil. Namun, kata dia, bisa saja terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang teliti saat pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.

Berdasarkan data Disdukcapil dari Januari hingga Februari 2019 ini, ada sebanyak 18 orang WNA yang mendapatkan e-KTP. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kata Bayangkara, sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Maret ini pihaknya menunda penerbitan e-KTP untuk WNA. Pencetakan kembali akan dilakukan 18 April setelah Pemilu.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar I Wayan Hartawa mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap daftar pemilih di Kabupaten Gianyar, pihaknya menemukan ada 12 orang WNA, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg dan Pilpres. Namun setelah meminta keterangan KPU Ganyar, pihaknya menyimpulkan tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam hal ini.

Disebutkan, lolosnya WNA dalam DPT dikarenakan, kekurangtelitian pihak KPU saat melakukan Coklit.  Dan kini statusnya sudah dihapus sebagai pemilih. Dipastikan, tidak ada unsur kesengajaan dari KPU.  “Mungkin karena terlalu banyak data, jadinya hal seperti itu bisa saja terjadi. Tapi yang jelas tidak ada kesengajaan,” terangnya singkat. ata

wartawan
habit
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.