Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

dewan bangli
Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Bangli, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta tim ahli. Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadir didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli.

Dalam laporannya, gabungan komisi DPRD Bangli menyoroti beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah agar pengelolaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, legislatif juga memberikan catatan terhadap sejumlah temuan BPK, di antaranya penguatan pengendalian manajemen kas, optimalisasi komposisi belanja daerah yang harus lebih berorientasi pada program prioritas dan pelayanan publik, serta peningkatan ketertiban administrasi dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban kegiatan.

"Temuan-temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," ujar Subagan, perwakilan komisi.

Meski memberikan catatan kritis, pihak DPRD Bangli juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bangli beserta seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

"Kami berharap berbagai capaian pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang telah diraih agar terus ditingkatkan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan catatan strategis yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.

"Melalui semangat kemitraan yang harmonis, kami optimistis seluruh tantangan pembangunan dapat dihadapi demi mewujudkan Kabupaten Bangli yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan semakin sejahtera," tegas Bupati Sedana Arta.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan jembatan evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas. "Kami berharap persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda ini benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.