Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT BBM di Badung 16 Ribu KK

Bali Tribune / CAIR - Warga Abiansemal saat mencairkan BLT BBM dari PT Pos Indonesia, Kamis (8/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk masyarakat Kabupaten Badung mulai dicairkan, Kamis (8/9).

Sebagai tahap pertama BLT BBM diserahkan oleh PT Pos Indonesia di wilayah Kecamatan Abiansemal. Total sebanyak 2.849 KK yang menerima. Yakni di wilayah Desa Sibang Gede, Desa Bongkasa, Desa Taman, Desa Jagapati dan yang lainnya. 

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana didampingi Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, Ida Bagus Krisna Dwipayana, BLT BBM disalurkan langsung oleh PT Pos Indonesia.

"Iya, di Kabupaten Badung sudah disalurkan langsung oleh PT Pos Indonesia. Realisasinya masyarakat didampingi kepala dusun biar lebih mudah," ujarnya.

Pencairan BLT BBM dilakukan secara bertahap. Mulai dari Kecamatan Abiansemal pada 8 September, kemudian Kecamatan Mengwi pada Jumat 9 September 2022.

Untuk Kecamatan Abiansemal jumlah penerima sebanyak 2.849 KK di 17 desa/ kelurahan yakni Desa Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Ayunan, Blahkiuh, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Sangeh, Punggul, Selat, Taman, Angantaka, Jagapati, Sedang, Mekar Bhuwuana, Darmasaba, Mambal, Sibang Gede dan Sibang Kaja.

"Ini program pemerintah pusat. Mudah-mudahan proses pencairan BLT BBM ini tidak ada masalah. Setelah Abiansemal, besok (Jumat) pencairan akan dilakukan di Kecamatan Mengwi," kata Sudarsana.

Ditambahkan bahwa di Kabupaten Badung tercatat ada sebanyak 16 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan dalam dua tahap. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.