Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Dana Hibah Diwarning Tidak Main-main

Bali Tribune / DIMINTA - Lembaga sosial diminta tidak bermain-main dalam memanfaatkan dana yang telah diterima.

balitribune.co.id | Negara - Puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial di Kabupaten Jembrana menerima dana hibah. Penerima hibah di bawah kordinasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana diwarning agar tidak menyalahgunakan dana bantuan ini.

Tahun Anggaran 2022 ini, ada 21 puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana. Anggaran yang digelontorkan tersebut berbentuk dana hibah. Total dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp 743 juta. Badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial ini berada di bawah kordianasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Dana hibah yang diterima masing-masing badan/lembaga nilainya bervariasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kamis (21/4), badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana hibah dengan nilai tertinggi adalah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jembrana. Lembaga yang diketuai oleh Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna ini mendapat kucuran dana sebesar Rp 200 juta. Berikutnya Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Jembrana yang diketuai I Ketut Gede ini sebesar Rp 75 juta.

Dewan Pimpinan Cabang Peratuan Purnawirawan ABRI (DPC Pepabri) mendapatkan dana hibah sebesar Rp 50 juta.  Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Yayasan Priyahita (Panti Asuhan Anak Penyandang Disabilitas) dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IKPSM) Kabupaten Jembrana masing-masing memperoleh kucuran dana hibah sebesar Rp 40 juta. Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Jembrana menperoleh kucuran bantuan dana hibah sebesar Rp 36 juta.

Yayasan Almustaqim Negara dan Yayasan Arta Kara Kumara (Panti Asuhan Hindu) masing-masing mendapatkan kucuran Rp 35 juta. Yayasan PKBM, Yayasan Sanattana Dharma Jembrana dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jembrana masing-masing mendapatkan Rp 25 juta. Yayasan Wreda Sejahtera dan Yayasan Thariqul Mahfudz Jembrana masing-masing mendapatkan Rp Rp 20 juta. Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jembrana mendapatkan Rp 15 juta.

Kelompok Lansia Delodbrawah Mendoyo mendapatkan Rp 12 juta. Yayasan Nurul Huda Jembrana serta tiga kelompok masyarakat di Desa Mendoyo Dangin Tukad yakni Kelompok Lansia Bhakti Yoga Banjar Baler Bale Agung, Kelompok Lansia Cipta Kencana Banjar Kebebeng dan Kelompok Lansia Werdha Guna Lestari Banjar Tengah masing-masing menerima kucuran dana sebesar Rp 10 juta. Dalam uraiannya, dana hibah tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan organisasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana Dr. I Gusti Bagus  Ketut Oka Parwata mengatakan pemberian dana hibah dari APBD Kabupaten Jembrana Tahun  Anggaran 2022 bertujuan untuk membantu kegiatan organisasi badan/lembaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang nirlaba, sukarela dan sosial. “Dana hibah yang disalurkan kepada 21 lembaga/badan terdiri dari berbagai macam organisasi yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan, dengan nilai yang berbeda-beda,” tuturnya. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar memanfaatkan bantuan hibah ini sesuai peruntukannya dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).  “Saya mewanti-wanti seluruh lembaga jangan main-main dalam penggunaan dana hibah. Harus betul-betul sesuai dengan NPHD yang telah ditetapkan. Termasuk juga dalam pertanggung jawabannya jangan sampai telat dan harus tepat waktu,"  ujarnya.

Bupati berharap penerima juga mau berkoordinasi dengan petugas apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesulitan. Bantuan hibah uang ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meringankan kegiatan organisasi badan/lembaga agar dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya pemulihan perekonomian masyarakat. 

wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.