Penerima Dana Hibah Diwarning Tidak Main-main | Bali Tribune
Diposting : 21 April 2022 21:28
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / DIMINTA - Lembaga sosial diminta tidak bermain-main dalam memanfaatkan dana yang telah diterima.

balitribune.co.id | Negara - Puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial di Kabupaten Jembrana menerima dana hibah. Penerima hibah di bawah kordinasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana diwarning agar tidak menyalahgunakan dana bantuan ini.

Tahun Anggaran 2022 ini, ada 21 puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana. Anggaran yang digelontorkan tersebut berbentuk dana hibah. Total dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp 743 juta. Badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial ini berada di bawah kordianasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Dana hibah yang diterima masing-masing badan/lembaga nilainya bervariasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kamis (21/4), badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana hibah dengan nilai tertinggi adalah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jembrana. Lembaga yang diketuai oleh Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna ini mendapat kucuran dana sebesar Rp 200 juta. Berikutnya Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Jembrana yang diketuai I Ketut Gede ini sebesar Rp 75 juta.

Dewan Pimpinan Cabang Peratuan Purnawirawan ABRI (DPC Pepabri) mendapatkan dana hibah sebesar Rp 50 juta.  Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Yayasan Priyahita (Panti Asuhan Anak Penyandang Disabilitas) dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IKPSM) Kabupaten Jembrana masing-masing memperoleh kucuran dana hibah sebesar Rp 40 juta. Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Jembrana menperoleh kucuran bantuan dana hibah sebesar Rp 36 juta.

Yayasan Almustaqim Negara dan Yayasan Arta Kara Kumara (Panti Asuhan Hindu) masing-masing mendapatkan kucuran Rp 35 juta. Yayasan PKBM, Yayasan Sanattana Dharma Jembrana dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jembrana masing-masing mendapatkan Rp 25 juta. Yayasan Wreda Sejahtera dan Yayasan Thariqul Mahfudz Jembrana masing-masing mendapatkan Rp Rp 20 juta. Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jembrana mendapatkan Rp 15 juta.

Kelompok Lansia Delodbrawah Mendoyo mendapatkan Rp 12 juta. Yayasan Nurul Huda Jembrana serta tiga kelompok masyarakat di Desa Mendoyo Dangin Tukad yakni Kelompok Lansia Bhakti Yoga Banjar Baler Bale Agung, Kelompok Lansia Cipta Kencana Banjar Kebebeng dan Kelompok Lansia Werdha Guna Lestari Banjar Tengah masing-masing menerima kucuran dana sebesar Rp 10 juta. Dalam uraiannya, dana hibah tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan organisasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana Dr. I Gusti Bagus  Ketut Oka Parwata mengatakan pemberian dana hibah dari APBD Kabupaten Jembrana Tahun  Anggaran 2022 bertujuan untuk membantu kegiatan organisasi badan/lembaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang nirlaba, sukarela dan sosial. “Dana hibah yang disalurkan kepada 21 lembaga/badan terdiri dari berbagai macam organisasi yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan, dengan nilai yang berbeda-beda,” tuturnya. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar memanfaatkan bantuan hibah ini sesuai peruntukannya dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).  “Saya mewanti-wanti seluruh lembaga jangan main-main dalam penggunaan dana hibah. Harus betul-betul sesuai dengan NPHD yang telah ditetapkan. Termasuk juga dalam pertanggung jawabannya jangan sampai telat dan harus tepat waktu,"  ujarnya.

Bupati berharap penerima juga mau berkoordinasi dengan petugas apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesulitan. Bantuan hibah uang ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meringankan kegiatan organisasi badan/lembaga agar dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya pemulihan perekonomian masyarakat.