Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Dana Hibah Diwarning Tidak Main-main

Bali Tribune / DIMINTA - Lembaga sosial diminta tidak bermain-main dalam memanfaatkan dana yang telah diterima.

balitribune.co.id | Negara - Puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial di Kabupaten Jembrana menerima dana hibah. Penerima hibah di bawah kordinasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana diwarning agar tidak menyalahgunakan dana bantuan ini.

Tahun Anggaran 2022 ini, ada 21 puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana. Anggaran yang digelontorkan tersebut berbentuk dana hibah. Total dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp 743 juta. Badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial ini berada di bawah kordianasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Dana hibah yang diterima masing-masing badan/lembaga nilainya bervariasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kamis (21/4), badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana hibah dengan nilai tertinggi adalah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jembrana. Lembaga yang diketuai oleh Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna ini mendapat kucuran dana sebesar Rp 200 juta. Berikutnya Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Jembrana yang diketuai I Ketut Gede ini sebesar Rp 75 juta.

Dewan Pimpinan Cabang Peratuan Purnawirawan ABRI (DPC Pepabri) mendapatkan dana hibah sebesar Rp 50 juta.  Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Yayasan Priyahita (Panti Asuhan Anak Penyandang Disabilitas) dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IKPSM) Kabupaten Jembrana masing-masing memperoleh kucuran dana hibah sebesar Rp 40 juta. Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Jembrana menperoleh kucuran bantuan dana hibah sebesar Rp 36 juta.

Yayasan Almustaqim Negara dan Yayasan Arta Kara Kumara (Panti Asuhan Hindu) masing-masing mendapatkan kucuran Rp 35 juta. Yayasan PKBM, Yayasan Sanattana Dharma Jembrana dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jembrana masing-masing mendapatkan Rp 25 juta. Yayasan Wreda Sejahtera dan Yayasan Thariqul Mahfudz Jembrana masing-masing mendapatkan Rp Rp 20 juta. Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jembrana mendapatkan Rp 15 juta.

Kelompok Lansia Delodbrawah Mendoyo mendapatkan Rp 12 juta. Yayasan Nurul Huda Jembrana serta tiga kelompok masyarakat di Desa Mendoyo Dangin Tukad yakni Kelompok Lansia Bhakti Yoga Banjar Baler Bale Agung, Kelompok Lansia Cipta Kencana Banjar Kebebeng dan Kelompok Lansia Werdha Guna Lestari Banjar Tengah masing-masing menerima kucuran dana sebesar Rp 10 juta. Dalam uraiannya, dana hibah tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan organisasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana Dr. I Gusti Bagus  Ketut Oka Parwata mengatakan pemberian dana hibah dari APBD Kabupaten Jembrana Tahun  Anggaran 2022 bertujuan untuk membantu kegiatan organisasi badan/lembaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang nirlaba, sukarela dan sosial. “Dana hibah yang disalurkan kepada 21 lembaga/badan terdiri dari berbagai macam organisasi yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan, dengan nilai yang berbeda-beda,” tuturnya. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar memanfaatkan bantuan hibah ini sesuai peruntukannya dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).  “Saya mewanti-wanti seluruh lembaga jangan main-main dalam penggunaan dana hibah. Harus betul-betul sesuai dengan NPHD yang telah ditetapkan. Termasuk juga dalam pertanggung jawabannya jangan sampai telat dan harus tepat waktu,"  ujarnya.

Bupati berharap penerima juga mau berkoordinasi dengan petugas apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesulitan. Bantuan hibah uang ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meringankan kegiatan organisasi badan/lembaga agar dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya pemulihan perekonomian masyarakat. 

wartawan
PAM
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.