Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Hibah Tak Jelas LPJ-nya, Pemkab Tabanan Khawatir jadi Temuan

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Rapat Kerja DPRD Tabanan dengan Bakueda

Bali Tribune, Tabanan - Dana hibah Tahun Anggaran 2018 yang sudah disalurkan Pemkab Tabanan kepada masyarakat, hingga kini masih banyak penerima yang tak beres dan belum ada laporan pertanggung jawabannya. Nilai dana hibahnya pun cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah. Tahun 2018 pada APBD Induk, dana hibah tersebar pada 987 objek dan APBD Perubahan 2018 tersebar di 562 objek. Dari jumlah itu ada 131 penerima yang tidak beres dan belum ada LPJ-nya sama sekali. Itu terungkap ketika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar raker dengan anggota DPRD Tabanan, Rabu (20/2). “Ada 131 penerima hibah yang laporan LPJ-nya belum ada. Rinciannya pada APBD Induk 2018 sebanyak 36 penerima, kemudian APBD Perubahan ada 95 penerima,” ungkap Asisten III Sekda Tabanan Bidang Administrasi Umum, I Made Sukada dalam raker tersebut. Berdasarkan data, sebut dia, sebagian besar penerima dana hibah yang belum membuat LPJ adalah ormas. Padahal, lanjut dia, BPK meminta LPJ dana hibah tersebut. Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakueda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan, pihaknya sangat khawatir terkait banyak penerima dana hibah belum menyelesaikan LPJ. Padahal hibah sudah tersalurkan 2018. Terlebih lagi ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang berada di Tabanan sejak bulan Februari. “Ya, kami takut jadi temuan,” ucapnya. Disinggung apa kendala masih banyak penerima dana hibah yang belum menyelesaikan LPJ,  Dewa Ayu mengatakan mungkin karena kesibukan dari penerima hibah. Masalah kecil ada kwitansi, NPWP dan berkas lainnya. Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku lupa berapa nilai dana hibah tahun 2018 yang tersalurkan. Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan, dewan bukan penerima atau mendapat hibah, tetapi hanya sebagai fasilitator dan mengarahkan kepada konstituennya. “Kebijakan dan kekuasaan penuh yang berhak memberikan dana hibah atau tidak tetap eksekutif. Karena eksekutif sebelum mencairkan dana hibah melakukan survei dan penelitian  terlebih dahulu. Sejati pihak eksekutif di masing-masing OPD setelah mencairkan dana hibah ke rekening penerima dana hibah, seharusnya melakukan pemberitahuan dan pendampingan kepada penerima hibah. Fungsi agar penerima hibah benar paham dan menyiapkan LPJ.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.