Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan Peserta Didik Baru, Sekolah Fasilitasi Siswa Mendaftar

Bali Tribune / PENDAFTARAN – Siswa lakukan pendaftaran di posko PPDB SMKN 1 Bangli

balitribune.co.id | BangliPendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 dibuka Rabu (22/6/22). Kepala SMKN 1 Bangli I Nyoman Susila, proses pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 25 Juni. Proses pendaftaran dilakukan secara online sehingga siswa bisa mendaftar dari rumah. Namun tidak sedikit siswa yang datang ke sekolah dengan didampingi orang tua.

Tahun ajaran ini SMKN 1 Bangli membuka 5 jurusan dengan jumlah 11 rombongan belajar (rombel). Adapun jurusan Akuntansi dan keuangan lembaga (AK), Pemasaran, Multimedia, TKJ dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTP). "Kouta tahun 396 orang. Untuk  jurusan AK  sebanyak 3 rombel dan jurusan lainnya masing-masing dua rombel," ungkapnya.

Nyoman Susila menambahkan untuk teknis pendaftaran yakni siswa masuk link yang telah ditentukan. Kemudian mengisi formulir pendaftaran, memilih jalur pendaftaran dan melengkapi data diri. Para siswa juga mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan. "Setelah mengisi data itu baru siswa memilih sekolah dan jurusan yang diinginkan. Siswa bisa memilih dua jurusan," jelasnya.

Ketika jurusan pertama tidak lolos maka ada jurusan kedua. Seluruh proses perenkingan dikerjakan oleh sistem, sehingga tidak ada campur tangan dari luar. Sementara itu untuk jalur pendaftaran meliputi zonasi sebanyak 10 persen yang meliputi zonasi dan perpindahan orang tua, afirmasi 30 persen meliputi afirmasi dan inklusi serta jalur prestasi sebanyak 60 persen yang terdiri dari sertifikat prestasi dan rangking rapor.

Di sisi lain, pelaksanaan PPDB di SMAN 2 Bangli berjalan lancar. Kepala Sekolah SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan mengatakan pihaknya menyiapkan fasilita bagi siswa untuk mendaftar. Pihaknya menyarankan agar siswa bisa mendaftar di sekolah.

“Sekolah menyediakan sejumlah operator untuk membantu siswa mulai pukul 7.30 Wita hingga 14.00 wita," ungkapnya seraya menambahkan untuk kuota sebanyak 432 siswa.

Dijelaskan, tahun ini calon peserta didik mendaftar berdasarkan pilihan. Terdapat lima pilihan, yang masing-masing terdiri dari beberapa jalur pendaftaran. Pilihan kesatu, siswa mendaftar melalui jalur inklusi, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor. Pilihan kedua, siswa mendaftar melalui jalur afirmasi, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor.

Pilihan ketiga, siswa mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor. Pilihan keempat, siswa mendaftar melalui jalur sertifikat prestasi, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor. Sedangkan pilihan kelima, siswa mendaftar melalui jalur zonasi dan jalur ranking nilai rapor. 

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.