Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerjun Mancanegara Diharapkan Mampu Mempromosikan Pariwisata Bali

Bali Tribune / PENERJUN - Tampak penerjun yang melakukan aksinya di Kabupaten Buleleng bertepatan kegiatan Bali International Free Fall
balitribune.co.id | Singaraja - Meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali dapat terwujud melalui event atau kegiatan olahraga kedirgantaraan bertaraf internasional. Seperti olahraga terjun payung Bali International Free Fall di Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Kabupaten Buleleng pada 10-12 Februari 2023 yang digelar TNI Angkatan Udara dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
 
Aksi para atlet terjun payung kelas internasional dan nasional menghiasi langit Bali Utara. Kegiatan yang menghadirkan penerjun dari luar negeri ini dilakukan dalam upaya turut meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata melalui olahraga kedirgantaran. Komite Terjun Payung FASI, Ardi mengatakan kegiatan terjun payung yang dilakukan di Bali didukung pemangku kebijakan. "Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut dan dapat mendorong aktivitas ekonomi pariwisata di Bali," katanya. 
 
Kegiatan ini diikuti puluhan penerjun dari dalam dan luar negeri termasuk keterlibatan penerjun profesional. Sejumlah kategori penerjunan meliputi terjun bebas perorangan, terjun bebas formasi grup, terjun demo, dan terjun wisata udara atau tandem. Terdapat sebanyak 12 atlet terjun payung kelas dunia turut melakukan aksi terjun pada ketinggian 10.000 kaki sebanyak 4 kali dengan menggunakan pesawat Cessna 185 berkapasitas 5 orang.
 
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Buleleng ini dengan tujuan memberikan efek berganda dalam peningkatan pariwisata dan perekonomian Bali Utara. Selain itu juga menjadi salah satu sarana promosi pariwisata di Bali pasca-pandemi Covid-19 dan mendukung terjun payung untuk dikembangkan sebagai wisata minat khusus di Bali. Adapun peserta penerjun dari luar negeri, Andreas dan Daduude dari Rusia mengaku senang dapat melakukan kegiatan terjun payung di Buleleng.
wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.