Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerjun Mancanegara Diharapkan Mampu Mempromosikan Pariwisata Bali

Bali Tribune / PENERJUN - Tampak penerjun yang melakukan aksinya di Kabupaten Buleleng bertepatan kegiatan Bali International Free Fall
balitribune.co.id | Singaraja - Meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali dapat terwujud melalui event atau kegiatan olahraga kedirgantaraan bertaraf internasional. Seperti olahraga terjun payung Bali International Free Fall di Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Kabupaten Buleleng pada 10-12 Februari 2023 yang digelar TNI Angkatan Udara dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
 
Aksi para atlet terjun payung kelas internasional dan nasional menghiasi langit Bali Utara. Kegiatan yang menghadirkan penerjun dari luar negeri ini dilakukan dalam upaya turut meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata melalui olahraga kedirgantaran. Komite Terjun Payung FASI, Ardi mengatakan kegiatan terjun payung yang dilakukan di Bali didukung pemangku kebijakan. "Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut dan dapat mendorong aktivitas ekonomi pariwisata di Bali," katanya. 
 
Kegiatan ini diikuti puluhan penerjun dari dalam dan luar negeri termasuk keterlibatan penerjun profesional. Sejumlah kategori penerjunan meliputi terjun bebas perorangan, terjun bebas formasi grup, terjun demo, dan terjun wisata udara atau tandem. Terdapat sebanyak 12 atlet terjun payung kelas dunia turut melakukan aksi terjun pada ketinggian 10.000 kaki sebanyak 4 kali dengan menggunakan pesawat Cessna 185 berkapasitas 5 orang.
 
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Buleleng ini dengan tujuan memberikan efek berganda dalam peningkatan pariwisata dan perekonomian Bali Utara. Selain itu juga menjadi salah satu sarana promosi pariwisata di Bali pasca-pandemi Covid-19 dan mendukung terjun payung untuk dikembangkan sebagai wisata minat khusus di Bali. Adapun peserta penerjun dari luar negeri, Andreas dan Daduude dari Rusia mengaku senang dapat melakukan kegiatan terjun payung di Buleleng.
wartawan
YUE

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.