Penertiban Berlanjut, Baliho DPRD Gianyar pun Diberangus | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 05 Desember 2024
Diposting : 11 January 2021 20:33
I Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune / PENERTIBAN - Aparat Gabungan saat menurunkan Baliho ucapan Nataru Pimpinan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak ingin terkesan tebang pilih, penertiban Baliho yang dilakukan oleh Tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, serta Dishub Gianyar akhirnya dilanjutkan, Senin (11/1). Sejumlah spanduk yang masih tercecer yang sehari sebelumnya tidak diturunkan, kali ini diberangus. Termasuk baliho ucapan Nataru oleh Pimpina DPRD Gianyar jadi sasaran, lantaran dinilai sudah kedaluwarsa.

Karendal Ops Res Aman Nusa II Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra mengatakan, Tim yang tergabung salam Satgas Ops Aman Nusa Agung II 2021 tersebut menyusuri ruas jalan yang biasanya banyak dipasangi baliho liar. Dalam operasi penurunan baliho ini diikuti oleh 51 petugas gabungan. "Adapun itu dari Polri sebanyak 15 orang, TNI 10 orang, Satpol PP 15 orang, Dishub 6 orang, serta BPBD sebanyak 5 orang," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebutnya, sebanyak 14 baliho serta spanduk berhasil diturunkan oleh petugas gabungan.  Termasuk baliho ucapan dari unsur pemerintah yang dinilai sudah kedaluwarsa. "Jumlah baliho yang diturunkan sebanyak 10 buah serta spanduk sebanyak 4 buah," katanya.

Terdapat 9 titik lokasi penurunan baliho, mulai dari Jalan Bypass Dharma Giri sampai dengan Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra. Untuk spanduk dan baliho yang diturunkan oleh petugas diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar. "Baliho dan spanduk yang diturunkan di simpan di kantor Satpol PP Gianyar," ucapnya.

Sebelum melaksanakan patroli penurunan baliho tersebut, petugas gabungan mengikuti apel gabungan kesiapan penertiban serentak baliho di Lapangan Endra Dharma Laksana Polres Gianyar. Apel gabungan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana yang diikuti oleh stakeholder terkait. Dalam arahannya, Kapolres Gianyar mengatakan bahwa penertiban baliho ini dilakukan untuk penataan perkotaan agar lebih rapi, "Kegiatan ini yakni penertiban baliho, spanduk, dan atribut lainnya dilakukan untuk menata perkotaan atau penataan wilayah supaya lebih rapi," ungkapnya.