Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Berlanjut, Baliho DPRD Gianyar pun Diberangus

Bali Tribune / PENERTIBAN - Aparat Gabungan saat menurunkan Baliho ucapan Nataru Pimpinan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak ingin terkesan tebang pilih, penertiban Baliho yang dilakukan oleh Tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, serta Dishub Gianyar akhirnya dilanjutkan, Senin (11/1). Sejumlah spanduk yang masih tercecer yang sehari sebelumnya tidak diturunkan, kali ini diberangus. Termasuk baliho ucapan Nataru oleh Pimpina DPRD Gianyar jadi sasaran, lantaran dinilai sudah kedaluwarsa.

Karendal Ops Res Aman Nusa II Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra mengatakan, Tim yang tergabung salam Satgas Ops Aman Nusa Agung II 2021 tersebut menyusuri ruas jalan yang biasanya banyak dipasangi baliho liar. Dalam operasi penurunan baliho ini diikuti oleh 51 petugas gabungan. "Adapun itu dari Polri sebanyak 15 orang, TNI 10 orang, Satpol PP 15 orang, Dishub 6 orang, serta BPBD sebanyak 5 orang," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebutnya, sebanyak 14 baliho serta spanduk berhasil diturunkan oleh petugas gabungan.  Termasuk baliho ucapan dari unsur pemerintah yang dinilai sudah kedaluwarsa. "Jumlah baliho yang diturunkan sebanyak 10 buah serta spanduk sebanyak 4 buah," katanya.

Terdapat 9 titik lokasi penurunan baliho, mulai dari Jalan Bypass Dharma Giri sampai dengan Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra. Untuk spanduk dan baliho yang diturunkan oleh petugas diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar. "Baliho dan spanduk yang diturunkan di simpan di kantor Satpol PP Gianyar," ucapnya.

Sebelum melaksanakan patroli penurunan baliho tersebut, petugas gabungan mengikuti apel gabungan kesiapan penertiban serentak baliho di Lapangan Endra Dharma Laksana Polres Gianyar. Apel gabungan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana yang diikuti oleh stakeholder terkait. Dalam arahannya, Kapolres Gianyar mengatakan bahwa penertiban baliho ini dilakukan untuk penataan perkotaan agar lebih rapi, "Kegiatan ini yakni penertiban baliho, spanduk, dan atribut lainnya dilakukan untuk menata perkotaan atau penataan wilayah supaya lebih rapi," ungkapnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.