Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Berlanjut, Baliho DPRD Gianyar pun Diberangus

Bali Tribune / PENERTIBAN - Aparat Gabungan saat menurunkan Baliho ucapan Nataru Pimpinan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak ingin terkesan tebang pilih, penertiban Baliho yang dilakukan oleh Tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, serta Dishub Gianyar akhirnya dilanjutkan, Senin (11/1). Sejumlah spanduk yang masih tercecer yang sehari sebelumnya tidak diturunkan, kali ini diberangus. Termasuk baliho ucapan Nataru oleh Pimpina DPRD Gianyar jadi sasaran, lantaran dinilai sudah kedaluwarsa.

Karendal Ops Res Aman Nusa II Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra mengatakan, Tim yang tergabung salam Satgas Ops Aman Nusa Agung II 2021 tersebut menyusuri ruas jalan yang biasanya banyak dipasangi baliho liar. Dalam operasi penurunan baliho ini diikuti oleh 51 petugas gabungan. "Adapun itu dari Polri sebanyak 15 orang, TNI 10 orang, Satpol PP 15 orang, Dishub 6 orang, serta BPBD sebanyak 5 orang," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebutnya, sebanyak 14 baliho serta spanduk berhasil diturunkan oleh petugas gabungan.  Termasuk baliho ucapan dari unsur pemerintah yang dinilai sudah kedaluwarsa. "Jumlah baliho yang diturunkan sebanyak 10 buah serta spanduk sebanyak 4 buah," katanya.

Terdapat 9 titik lokasi penurunan baliho, mulai dari Jalan Bypass Dharma Giri sampai dengan Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra. Untuk spanduk dan baliho yang diturunkan oleh petugas diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar. "Baliho dan spanduk yang diturunkan di simpan di kantor Satpol PP Gianyar," ucapnya.

Sebelum melaksanakan patroli penurunan baliho tersebut, petugas gabungan mengikuti apel gabungan kesiapan penertiban serentak baliho di Lapangan Endra Dharma Laksana Polres Gianyar. Apel gabungan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana yang diikuti oleh stakeholder terkait. Dalam arahannya, Kapolres Gianyar mengatakan bahwa penertiban baliho ini dilakukan untuk penataan perkotaan agar lebih rapi, "Kegiatan ini yakni penertiban baliho, spanduk, dan atribut lainnya dilakukan untuk menata perkotaan atau penataan wilayah supaya lebih rapi," ungkapnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.