Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Malam Hari, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

Bali Tribune/ Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar melakukan penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar Senin (12/7) malam.



balitribune.co.id | Denpasar  - Sejak diberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.
 
Tim bergerak tidak hanya pada siang hari, sore bahkan sampai malam tim melakukan penyisiran dan penertiban terkait pelanggaran yang ditemukan.  Penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar, Senin (12/7) malam dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban dilakukan secara stationer dan mobile. Secara stationer malam dilakukan di sejumlah pos penyekatan dengan jumlah pelanggar yang diputar balik puluhan kendaraan.  
 
Sedangkan secara mobile, Tim Induk  diawali dengan Apel Bersama setelah itu bergerak dari depan Polresta menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Supratma, Jalan Nusa Indah, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Jalan Kapten Agung, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Teuku Umar Barat, jalan  mahendradata, jalan Tangkupan Prahu, balik kembali ke Mapolresta Denpasar.
 
Dalam aksi Tim menemukan seorang pelanggar dan diproses sidang tipiring. Tim Kecamatan Denpasar Selatan kegiatan diawali dari Camat Denpasar Selatan menuju Jalan Sesetan Suwung Batan Kendal, Jalan Merta Sari, Jalan Raya Panjer, Jalan  Raya Renon dan Jalan Tukad Barito kembali menuju Jalan Raya Sesetan balik ke Kantor Camat dipimpin oleh Kasi Trantib Camat Denpasar Selatan. Hasilnya 1 Orang diproses Siding Tipiring.
 
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara, Penerapan PPKM Darurat di  Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Dangri Kauh menyisir Jalan Ayani, Jalan Ayani Selatan, Jalan Kartini, Jalan Nakula, Jalan Werkudara, Jalan Arjuna, Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Suli, Gatsu Tengah dan Kembali ke posko kecamatan dengan mengimbau para pedagang untuk tutup sesuai waktu yang ditentukan.
 
Pihaknya juga melakukan patroli setiap malam harinya, untuk memastikan apakah warga telah menerapkan surat edaran tersebut.
 
Untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya juga selalu melakukan sosialisai protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
YAN
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.