Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Prokes Awal Tahun, Bule pun Ikut Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Wisatawan Asing yang terjaring Penertiban Prokes

balitribune.co.id | Gianyar - Awal tahun 2021, Penertiban protokol kesehatan (Prokes) semakin dintensifkan Tim Yustisi Prokes Kabupaten Gianyar. dalam penertiban yang digelar di depan Kantor Kepala Desa Mas, Ubud, Gianyar, Minggu (3/1) puluhan orang terjaring, tak terkecuali warga asing.

Kali ini Tim Yustisi yang merupakan gabungan petugas dari Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dishub Gianyar, bersinergi dengan Desa Adat Mas. Tidak tangung-tangung dalam operasi ini sedikitnya menjaring 24 pelanggar. Dari 24 pelanggaran masing-masing 3 dikenakan denda bayar Rp 100 ribu, 3 orang hukuman fisik berupa push up, 1 orang sanksi hukum sosial hafalkan Pancasila dan 17 sanksi pembinaan.

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menyebutkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menerus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk  selalu taat dengan prokes serta menyadarkan kepada masyarakat betapa pentingnya 4M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Hal ini dilakukan sebagai  langkah pencegahan dan pengendalian covid-19. "Gianyar sebagai zona merah kita ingin ada perubahan dari zona merah ke zona orange  bahkan  bila perlu ke zona hijau.

Dikatakan, Tim yustisi gakum prokes Kabupaten Gianyar yang diturunkan untuk melakukan penertiban prokes dan kerumunan masyarakat dengan melibatkan personil terdiri TNI 4 orang, Polri 10 orang, Perhub 9 orang,  Satpol PP 16 orang,  Desa dinas/adat 50 orang.

Watha, mantan Kadis Sosial Gianyar menambahkan dalam razia pengawasan prokes, petugas berhasil mengamanakan seorang bule asal Rusia. Bule ini kena razia tidak menggunakan masker dan masker di taruh di saku celana. Selain itu maskernya juga sudah kotor. Demi kesehatan bagi diri mereka dan orang lain petugas memberikan pembinaan, teguran untuk tidak mengulang lagi perbuatannya. “Pelanggar yang lain kami berikan hukuman fisik berupa push up, 1 orang hukuman sosial menghafalkan teks Pancasila,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.