Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Prokes Awal Tahun, Bule pun Ikut Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Wisatawan Asing yang terjaring Penertiban Prokes

balitribune.co.id | Gianyar - Awal tahun 2021, Penertiban protokol kesehatan (Prokes) semakin dintensifkan Tim Yustisi Prokes Kabupaten Gianyar. dalam penertiban yang digelar di depan Kantor Kepala Desa Mas, Ubud, Gianyar, Minggu (3/1) puluhan orang terjaring, tak terkecuali warga asing.

Kali ini Tim Yustisi yang merupakan gabungan petugas dari Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dishub Gianyar, bersinergi dengan Desa Adat Mas. Tidak tangung-tangung dalam operasi ini sedikitnya menjaring 24 pelanggar. Dari 24 pelanggaran masing-masing 3 dikenakan denda bayar Rp 100 ribu, 3 orang hukuman fisik berupa push up, 1 orang sanksi hukum sosial hafalkan Pancasila dan 17 sanksi pembinaan.

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menyebutkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menerus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk  selalu taat dengan prokes serta menyadarkan kepada masyarakat betapa pentingnya 4M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Hal ini dilakukan sebagai  langkah pencegahan dan pengendalian covid-19. "Gianyar sebagai zona merah kita ingin ada perubahan dari zona merah ke zona orange  bahkan  bila perlu ke zona hijau.

Dikatakan, Tim yustisi gakum prokes Kabupaten Gianyar yang diturunkan untuk melakukan penertiban prokes dan kerumunan masyarakat dengan melibatkan personil terdiri TNI 4 orang, Polri 10 orang, Perhub 9 orang,  Satpol PP 16 orang,  Desa dinas/adat 50 orang.

Watha, mantan Kadis Sosial Gianyar menambahkan dalam razia pengawasan prokes, petugas berhasil mengamanakan seorang bule asal Rusia. Bule ini kena razia tidak menggunakan masker dan masker di taruh di saku celana. Selain itu maskernya juga sudah kotor. Demi kesehatan bagi diri mereka dan orang lain petugas memberikan pembinaan, teguran untuk tidak mengulang lagi perbuatannya. “Pelanggar yang lain kami berikan hukuman fisik berupa push up, 1 orang hukuman sosial menghafalkan teks Pancasila,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.