Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Prokes Awal Tahun, Bule pun Ikut Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Wisatawan Asing yang terjaring Penertiban Prokes

balitribune.co.id | Gianyar - Awal tahun 2021, Penertiban protokol kesehatan (Prokes) semakin dintensifkan Tim Yustisi Prokes Kabupaten Gianyar. dalam penertiban yang digelar di depan Kantor Kepala Desa Mas, Ubud, Gianyar, Minggu (3/1) puluhan orang terjaring, tak terkecuali warga asing.

Kali ini Tim Yustisi yang merupakan gabungan petugas dari Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dishub Gianyar, bersinergi dengan Desa Adat Mas. Tidak tangung-tangung dalam operasi ini sedikitnya menjaring 24 pelanggar. Dari 24 pelanggaran masing-masing 3 dikenakan denda bayar Rp 100 ribu, 3 orang hukuman fisik berupa push up, 1 orang sanksi hukum sosial hafalkan Pancasila dan 17 sanksi pembinaan.

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menyebutkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menerus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk  selalu taat dengan prokes serta menyadarkan kepada masyarakat betapa pentingnya 4M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Hal ini dilakukan sebagai  langkah pencegahan dan pengendalian covid-19. "Gianyar sebagai zona merah kita ingin ada perubahan dari zona merah ke zona orange  bahkan  bila perlu ke zona hijau.

Dikatakan, Tim yustisi gakum prokes Kabupaten Gianyar yang diturunkan untuk melakukan penertiban prokes dan kerumunan masyarakat dengan melibatkan personil terdiri TNI 4 orang, Polri 10 orang, Perhub 9 orang,  Satpol PP 16 orang,  Desa dinas/adat 50 orang.

Watha, mantan Kadis Sosial Gianyar menambahkan dalam razia pengawasan prokes, petugas berhasil mengamanakan seorang bule asal Rusia. Bule ini kena razia tidak menggunakan masker dan masker di taruh di saku celana. Selain itu maskernya juga sudah kotor. Demi kesehatan bagi diri mereka dan orang lain petugas memberikan pembinaan, teguran untuk tidak mengulang lagi perbuatannya. “Pelanggar yang lain kami berikan hukuman fisik berupa push up, 1 orang hukuman sosial menghafalkan teks Pancasila,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.