Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara "Damaikan" Owner Hotel Mansion dan Villa Senview Parerenan

Bali Tribune / Hotel Mansion

balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Villa Casaviia Senview dan Hotel The Double View Mansions di Jalan Babadan Parerenan, Mengwi, Kamis (18/1) melakukan pertemuan menyelesaikan keberatan tentang  kenyamanan akibat kebisingan pembangunann proyek Villa Casaviia Serview membuahkan hasil  secara win-win solution.

Kedua akomodasi berdampingan itu selama 6 bulan sejak November 2023 hingga Januari 2024 bermasalah dalam kenyamanan akibat pembangunan proyek Villa Casaviia. Manajemen hotel The Double View Mansions yang terlebih dahulu beroerasi mengeluh kehilangan tamu yang tengah menginap terpaksa pindah. Sementara kontraktor merasa telah mendapat izin dari lingkungan dan aparat setempat seakan tidak memperdulikan jam kerja sesuai aturan dari pagi hingga larut malam mengejar target agar cepat beroperasi.

Kuasa hukum hotel The Double Mansions,  Edyanto D Silalahi, SH dari Kantor Edyanto Law Office bersurat ke pejabat aparat setempat dari Lurah, Klian Dinas/Adat, Pecalang serta orang kepercayaan owner Villa Casaviia Casaview untuk berembuk. Upaya tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama memenuhi keinginan dari pihak owner hotel The Double Mansions.

Damianus Sirait dan Yuka Ambarsika menyampaiakan, keluhan akibat pekerjaan proyek pambanguan villa Senview itu bisnis kliennya mengalami kerugian. Karena  pengerjaan proyek pmbangunan harus ada izin penyanding dan wajib menjaga kenyamanan sekitarnya. Namun faktanya tidak dilakukan oleh pihak owner dan kontraktor bersangkutan.

"Sehingga klien kami merasa dirugikan  yakni kehilangan tamu-tamu lama mapun yang baru. Jika dalam pertemuan ini tidak ada solusi kami sebagai kuasa hukum dengan terpaksa menempuh langkah hukum," ujarnya kepada wartawan.

Mendengar keluhan dan ultimatum itu pejabat Lurah, Pacalang, Klian Dinas/Adat  dan lainya yang merasa mengeluarkan surat pernyataan tentang izin pelaksaan pembangunan proyek Villa Casaviia Serview menyatakan permohonan maaf dan menarik semua surat izin yang pernah diberikan. Selanjutnya memberikan wewenang kepada kuasa hukum Edyanto Silalahi membuat draf baru tentang apa saja keluhan, seperti jam kerja dari jam 8 pagi hingga 5 sore dan jika harus lembur hanya boleh hingga pukul 19.00 Wita dan sama-sama disepakatinya.

Damianus dan Yuka serta klien Fanni Lauren merasa sedikit lega bahwa dalam pertemuan menghasilkan win-win solution.

"Namun jika setelah draf permintaan  diberikan dan pihak Villa Casaviia Serview dan kontraktor tetap ngenyel serta mengulangi perbuatan yang sama maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya. 

wartawan
RAY
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.