Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara: Tujuh Rumah Salah Eksekusi

BERTAHAN - Sehari setelah rumah mereka dirobohkan tim eksekutor PN Denpasar, 36 KK warga Kampung Bugis masih bertahan di sekitar lokasi pada Rabu (04/01/2017). (nanda)

*Warga Kampung Bugis Masih Bertahan di Lokasi

Denpasar, Bali Tribune

Pascaeksekusi, 36 KK warga Kampung Bugis yang terkena eksekusi belum mengetahui akan ke mana. Mereka memilih bertahan di sekitar lokasi, ada yang menginap di rumah warga, di Masjid, atau di tenda yang didirikan di lapangan Wayan Bulit.

Di antara rumah yang telah dieksekusi, ada tujuh warga yang mengaku rumahnya terkena imbas. “Ada tujuh rumah warga di luar 36 KK yang ikut dieksekusi. Ini salah. Saya sudah temui panitera,” ucap Rizal Akbar Maya Poetra, Rabu (04/01/2017), di Pengadilan Tipikor Denpasar. Atas kesalahan eksekusi itu, pihaknya berencana melapor ke polisi. Ketujuh warga itu adalah Edi, Sulkifli, Mauludin, Husein, Sakaria, Bu Siti Hajar dan Muhayat. Rumah mereka berada di belakang Rumah Panggung.

Sementara, Humas PN Denpasar, I Made Sukereni, menyatakan, pengadilan tidak hanya mendengarkan dari satu pihak. Tetapi mendengarkan kedua belah pihak. Menurutnya, bukti-bukti sudah ada, Ketua PN Denpasar tidak akan melaksakan eksekusi hanya dengan berdasarkan omongan saja. Namun berdasarkan data dan bukti yang ada. “Soal adanya tudingan kelebihan eksekusi, apa yang ada dalam putusan, itulah yang dieksekusi. Jika tidak menerima eksekusi yang dilakukan, silahkan mengajukan gugatan,” katanya.

WEB - Pengacara- Tujuh Rumah Salah Eksekusi - da
Sehari setelah dieksekusi, lahan di Kampung Bugis itu langsung dikelilingi pagar seng. (nanda)

Di sisi lain, soal kisruh dalam eksekusi terhadap lahan seluas 94 are di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar Selatan, Rizal mengakui bahwa ada empat warga Kampung Bugis telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Aditya Sulaeman, Amir Hadli, Harris Fadilah dan Said Saddam. Mereka ada yang membawa senjata tajam dan ada yang membawa panah. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan, dengan jaminan saya dan beberapa tokoh masyarakat,” ucap Rizal.

Lebih lanjut, dia mengatakan warga tetap bertahan di lokasi. Sekarang mereka ada yang menginap di tetangga, dan ada pula tidur di tenda dan juga tidur di Masjid. Rizal yakin, pihaknya akan segera mendapatkan sertifikat tanah untuk 36 KK yang terkena eksekusi. “Saya tekankan, tidak sampai sebulan, lahan itu akan dikuasai lagi. Sudah ada pembatalan sertifikat kok dari BPN,” tegasnya. Ditanya, apakah tidak melalui proses gugatan? Kata Rizal kasusnya berbeda. “Ini lain. Kalau cacat administrasi bisa kok,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian masih berjaga di lahan penggusuran yang kini sudah dikelilingi pagar seng. Sementara itu, di Jalan Tukad Bulan, Kampung Bugis, dipenuhi barang milik warga yang ditutupi terpal. Selain itu, sebagian besar warga juga mengamankan barang-barangnya di tenda yang didirikan di Lapangan Wayan Bulit, Serangan. Pihak Dinas Sosial dan BPBD Kota Denpasar sendiri telah mendirikan dapur umum, sementara dari PDAM menyiapkan air bersih dan DKP menyediakan toilet umum.*

wartawan
Valdi S Ginta

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.