Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara: Tujuh Rumah Salah Eksekusi

BERTAHAN - Sehari setelah rumah mereka dirobohkan tim eksekutor PN Denpasar, 36 KK warga Kampung Bugis masih bertahan di sekitar lokasi pada Rabu (04/01/2017). (nanda)

*Warga Kampung Bugis Masih Bertahan di Lokasi

Denpasar, Bali Tribune

Pascaeksekusi, 36 KK warga Kampung Bugis yang terkena eksekusi belum mengetahui akan ke mana. Mereka memilih bertahan di sekitar lokasi, ada yang menginap di rumah warga, di Masjid, atau di tenda yang didirikan di lapangan Wayan Bulit.

Di antara rumah yang telah dieksekusi, ada tujuh warga yang mengaku rumahnya terkena imbas. “Ada tujuh rumah warga di luar 36 KK yang ikut dieksekusi. Ini salah. Saya sudah temui panitera,” ucap Rizal Akbar Maya Poetra, Rabu (04/01/2017), di Pengadilan Tipikor Denpasar. Atas kesalahan eksekusi itu, pihaknya berencana melapor ke polisi. Ketujuh warga itu adalah Edi, Sulkifli, Mauludin, Husein, Sakaria, Bu Siti Hajar dan Muhayat. Rumah mereka berada di belakang Rumah Panggung.

Sementara, Humas PN Denpasar, I Made Sukereni, menyatakan, pengadilan tidak hanya mendengarkan dari satu pihak. Tetapi mendengarkan kedua belah pihak. Menurutnya, bukti-bukti sudah ada, Ketua PN Denpasar tidak akan melaksakan eksekusi hanya dengan berdasarkan omongan saja. Namun berdasarkan data dan bukti yang ada. “Soal adanya tudingan kelebihan eksekusi, apa yang ada dalam putusan, itulah yang dieksekusi. Jika tidak menerima eksekusi yang dilakukan, silahkan mengajukan gugatan,” katanya.

WEB - Pengacara- Tujuh Rumah Salah Eksekusi - da
Sehari setelah dieksekusi, lahan di Kampung Bugis itu langsung dikelilingi pagar seng. (nanda)

Di sisi lain, soal kisruh dalam eksekusi terhadap lahan seluas 94 are di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar Selatan, Rizal mengakui bahwa ada empat warga Kampung Bugis telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Aditya Sulaeman, Amir Hadli, Harris Fadilah dan Said Saddam. Mereka ada yang membawa senjata tajam dan ada yang membawa panah. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan, dengan jaminan saya dan beberapa tokoh masyarakat,” ucap Rizal.

Lebih lanjut, dia mengatakan warga tetap bertahan di lokasi. Sekarang mereka ada yang menginap di tetangga, dan ada pula tidur di tenda dan juga tidur di Masjid. Rizal yakin, pihaknya akan segera mendapatkan sertifikat tanah untuk 36 KK yang terkena eksekusi. “Saya tekankan, tidak sampai sebulan, lahan itu akan dikuasai lagi. Sudah ada pembatalan sertifikat kok dari BPN,” tegasnya. Ditanya, apakah tidak melalui proses gugatan? Kata Rizal kasusnya berbeda. “Ini lain. Kalau cacat administrasi bisa kok,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian masih berjaga di lahan penggusuran yang kini sudah dikelilingi pagar seng. Sementara itu, di Jalan Tukad Bulan, Kampung Bugis, dipenuhi barang milik warga yang ditutupi terpal. Selain itu, sebagian besar warga juga mengamankan barang-barangnya di tenda yang didirikan di Lapangan Wayan Bulit, Serangan. Pihak Dinas Sosial dan BPBD Kota Denpasar sendiri telah mendirikan dapur umum, sementara dari PDAM menyiapkan air bersih dan DKP menyediakan toilet umum.*

wartawan
Valdi S Ginta

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.