Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Vanessa Angel Perkuat Tim Hukum Ketua DPD II

Bali Tribune/ Putu Yuda Suparsana
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang pendahuluan gugatan lima (5) DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali terhadap keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bali, berlangsung di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, 17 Juli kemarin. Sidang dipimpin Majelis Hakim Adies Kadir (Ketua) dan anggota John Kenedy Aziz, Dewi Asmara, Petrus Yacobus Bapa serta Christiana Aryana. 
 
Kepada bali tribune.co.id melalui jaringan telepon di Denpasar, Kamis (18/7), kuasa hukum kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, Putu Yuda Suparsana, menjelaskan bahwa sidang perdana ini dihadiri oleh para Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali selaku Pemohon serta DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan Ketua serta Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Dijelaskan, sidang ini disaksikan anggota Departemen Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Bali Dewa Made Widiasa Nida. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan keberatan Pemohon sekaligus meminta pembatalan pemberhentian para Pemohon sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. 
 
"Klien kami (para Pemohon, red) menganggap keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali cacat hukum, keliru serta melanggar aturan organisasi," papar Yuda Suparsana. 
 
Kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, lanjut Yuda Suparsana, juga meminta Majelis Hakim untuk menunda pemberlakuan SK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Tentang Penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. Penundaan dilakukan hingga ada keputusan yang mengikat. 
 
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada Termohon, dalam hal ini DPD Partai Golkar Provinsi Bali, untuk menyampaikan tanggapan atas keberatan para Pemohon. Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang mewakili Termohon, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang dan penyelesaian sengketa seperti ini. Karena belum tentu partai lain melakukan hal serupa. 
 
"Dalam sidang awal ini, Majelis Hakim memutuskan akan dilakukan mediasi selama empat minggu. Mediasi akan dipimpin Hakim John Kenedy Aziz," papar Yuda Suparsana. 
 
Yang menarik, menurut dia, untuk sidang di Mahkamah Partai Golkar ini Tim Hukum 5 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali mendapatkan tambahan anggota, di antaranya adalah dari anggota Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar. Mereka adalah Misj'al, SH, Heru Andeska, SH, Derek Loupaty, SH dan Irwansyah Putra, SH, MKn. 
 
"Mereka selaku pribadi bergabung bersama kami di Tim Hukum DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. Termasuk Heru Andeska yang tak lain adalah pengacara artis Vanessa Angel," ujar Yuda Suparsana. 
 
Soal keyakinan perkara ini bisa dimenangkan oleh para Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, Yuda Suparsana enggan berspekulasi. Ia hanya mengatakan, dengan Majelis Hakim memberikan waktu untuk mediasi, maka hasil akhirnya diharapkan ada win-win solution. (u)
wartawan
San Edison
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.