Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengalokasian Dana PHR Ditengarai Lebih Bernuansa Politis

Bali Tribune/ I Nengah Darsana

Bali Tribune, Bangli - Nuansa politis kental terasa dalam pengalokasian Pengalokasian dana Pajak Hotel Restouran (PHR) tahun 2019  dari Kabupaten Badung ke Kabupaten Bangli. Tudingan tersebut tidak terlepas dari mekanisme pengalokasian kue tersebut, pasalnya PHR tersebut sebagian besar disalurkan oleh kader salah satu partai politik.  Dana PHR yang tujuan untuk mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Bangli menjadi alat untuk mendulang suara. Belakangan beredar informasi karena rancunya pola pembangian kue PHR, sampai-sampai  ada kader  parpol dimaksud  tidak kecipratan. Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana saat dikonfirmasi tidak menampik kalau pengalokasian dana PHR hanya melalui satu partai. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan kalau dulu nafas dana PHR adalah murni usulan dari pemerintah kabupaten untuk pengembangan pariwisata. Lanjut  I Nengah Darsana, sebelumnya pola pembagian PHR difasilitasi Pemprov, namun menjelang masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berakhir, pola pendistribusian PHR berubah. Dimana Kabuapten Badung langsung mendistribusikan ke enam kabupaten. Untuk tahun 2018  Bangli mendapat dana PHR sebesar Rp 80 miliar, dimana 50 Miliar untuk pengembangan wisata dan Rp 30 miliar dibagi-bagi langsung ke masyarakat. “Kesannya dipaksakan PHR dimasukan dalam APBD Perubahan 2018. Celakanya banyak usulan yang sudah masuk list tidak terakver dan justru usulan- ulusan baru yang terakomodir,” ungkapnya Minggu (24/2). Selain itu kata Darsana, karena terakomodir dalam APBD perubahan  banyak kegiatan ynag sebelumnya masuk usulan justru tidak diambil oleh masyarakat dengan alasan pertimbangan waktu yang singkat untuk menyelesaikan pekerjaan. “Dengan nilai miliaran, kelompok masyarakat tidak berani mengambil, mereka takut tidak mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu,” sebutnya. Sementara itu untuk tahun 2019, pihaknya mendapat informasi bahwa dana PHR untuk Bangli sebesar Rp 20 Miliar. “Kami kurang sepersis tahu nilainya, awalnya Rp 31 Miliar kemudian dipangkas Rp 20 Miliar,” ucapnya. Pihaknya masih melihat pola-pola seperti tahun 2018, dimana salah satu parpol saja yang menguasai. “Hanya satu parpol saja, lainya tidak ada. Kami melihat justru diternal parpol tersebut ada ketegangan mengingat ada yang tidak kebagian,” kata Nengah Darsana sembari menyebut parpol lain sebagai penonton saja. Disisi lain, pihaknya mendukung dan senang jika ada support dana untuk Bangli, baik itu dari pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten lainya, melihat pula kondisi keuangan Bangli yang terbatas. Namun kurang elok nama kala ada muatan politik. “Melihat kondisi saat ini di Bangli, nuasa politis kentara sekali, ini yang menjadi kurang enak. Anggaran/dana dari PHR kesan like dislike, karena tidak ada pemerataan dengan asas keadilan,” terangnya. Pihaknya menambahkan, untuk dana PHR setuju tidak masuk APBD, ketika timbul permasalahan yang menerima imbas pemerintah Bangli, disatu sisi dana tersebut dinikamti segelintir elit politik. “Seperti kita ketahui dana bisa langsung ke kelompok masyarakat tanpa melalui APBD,” tutupnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.