balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri.
Lurah Kesiman, Nyoman Nuada, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 20 orang berasal dari luar Kota Denpasar (masih wilayah Bali) dan 20 orang lainnya berasal dari luar Provinsi Bali. Pendataan ini melibatkan tim gabungan dari Disdukcapil Kota Denpasar, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen lokal seperti Linmas dan Pecalang.
"Giat ini bertujuan memastikan akurasi data penduduk di wilayah kami sekaligus menciptakan suasana aman dan nyaman. Kami menyasar rumah-rumah indekos untuk memetakan keberadaan penduduk nonpermanen agar tertib administrasi," ujar Nuada.
Selain melakukan pendataan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan kependudukan sesuai regulasi yang berlaku di Kota Denpasar. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung stabilitas keamanan dan memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal sementara di Kelurahan Kesiman.
Nuada menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar seremoni sesaat, melainkan agenda berkelanjutan yang akan menyasar seluruh banjar di Kelurahan Kesiman secara terjadwal. Masyarakat pun diimbau untuk selalu proaktif melaporkan keberadaannya kepada kepala lingkungan setempat guna menjaga ketertiban lingkungan bersama.