Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10)

balitribune.co.id | DenpasarPengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10). Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4189 Tanggal 4 Oktober Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024–2029, dan sesuai penunjukkan partai masing-masing. 

Nama-nama Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang dilantik yaitu Ketua, Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua 3, I Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Demokrat. "Maka kami telah diresmikan sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029. Oleh sebab itu, maka kami menyampaikan rasa terimakasih kepada partai politik dan seluruh Anggota DPRD Bali yang mempercayakan kami sebagai Pimpinan DPRD Bali," ujarnya.

Menurutnya, penugasan ini mengandung sebuah kehormatan dan tanggungjawab yang memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik rekan–rekan Anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. "Oleh karena itu dalam kapasitas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama kita bersama dalam melaksanakan tugas-tugas strategis DPRD Bali kedepannya," katanya.

Lebih lanjut Dewa Made Mahayadnya mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bersama-sama dengan gubernur, DPRD memiliki fungsi dan kewenangan yang sangat strategis yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. "Yang mana pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud spiritnya adalah aspirasi masyarakat Bali," tegas Dewa Made Mahayadnya.

Sementara itu bertepatan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, Pimpinan DPRD Provinsi Bali diberikan amanah yang besar untuk memimpin dan mewakili suara rakyat Bali. "Tugas ini bukanlah hal yang mudah, ada tanggungjawab yang besar, tetapi dengan semangat, komunikasi, dan koordinasi, saya yakin rekan-rekan (DPRD Provinsi Bali) dapat menjawab tantangan yang ada," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat," tambahnya. 

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memaparkan, suasana pemerintahan, politik, dan keamanan di Bali yang kondusif sangatlah penting untuk berlangsungnya pembangunan dan terutama dalam menghadapi perhelatan pemilihan kepala daerah yang tahapannya sedang berlangsung saat ini.

"Terlebih Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit dunia, estalase Indonesia ataupun wajahnya Indonesia, suasana yang damai, aman, dan nyaman menjadi prasyarat utama untuk wisatawan datang ke Bali," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.