Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamen Pelaku Perampasan HP di Traffic Light Dibekuk

Bali Tribune/DIPERIKSA - Pelaku perampasan HP diperiksa oleh petugas kepolisian.
balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Reskrim Polres Tabanan akhirnya membekuk terduga pelaku perampasan handphone di traffic light Grokgak Gede Tabanan pada hari Senin (1/2/2021). Di peristiwa itu, viral di media sosial. 
 
Dari informasi, kejadian perampasan HP berawal dari pelaku meminta izin untuk mengamen di TKP simpang Grokgak kepada korban, I Made Suartana alias Pan Rini (50), asal Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan. Ia yang berprofesi sebagai seorang pedagang kue asongan yang sehari-hari berjualan di tempat tersebut, karena bukan kewenangannya menyarankan untuk meminta izin ke Satpol PP. Namun ternyata pelaku malah memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya terjadi cekcok mulut. Saat itu korban mengeluarkan handphone hendak menghubungi bos kue onde-onde. Belum sempat menelepon, pelaku merampas HP merk Oppo warna putih milik korban dan memasukkannya ke dalam saku celana pelaku. Saat korban mencoba untuk meminta HP-nya pelaku mengacungkan pisau yang dibawanya. Pelaku kemudian pergi ke arah timur menuju jurusan Denpasar. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 900 ribu.
 
Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku Fitra Wijayanto alias Plong (22), asal Bondowoso ditangkap di Daerah Ubung Denpasar dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone warna putih merk Oppo serta sebilah pisau. "Pelaku kini sudah ditangkap di dan sedang proses penyidikan," ungkapnya. 
 
Lanjut dia, Reskrim Polres Tabanan bertindak cepat mengantisipasi walaupun korban sebelumnya belum melaporkan kasusnya. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. 
 
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya postingan status bahwa terjadi perampasan HP dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di simpang traffic light Grokgak Gede Tabanan pada hari Senin tanggal 1 Pebruari 2021. Postingan itu betuliskan, "Mohon info Semeton Tabanan kalo liat pengamen di lampu merah kurang tw orangnya mohon berhati-hati, tadi mertua saya dirampas HP-nya dan diancam pakai pisau, kejadian tadi di perempatan grokgak. "Menyikapi postingan itu, Reskrim Polres Tabanan atas petunjuk dan arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP dan dikuatkan dengan keterangan saksi saksi  Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Mohammad Amir,  kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Fitra Wijayanto alias Plong (22), asal Bondowoso. Pelaku ditangkap di Daerah Ubung Denpasar dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone warna putih merk Oppo dan sebuah pisau. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.