Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamen Pelaku Perampasan HP di Traffic Light Dibekuk

Bali Tribune/DIPERIKSA - Pelaku perampasan HP diperiksa oleh petugas kepolisian.
balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Reskrim Polres Tabanan akhirnya membekuk terduga pelaku perampasan handphone di traffic light Grokgak Gede Tabanan pada hari Senin (1/2/2021). Di peristiwa itu, viral di media sosial. 
 
Dari informasi, kejadian perampasan HP berawal dari pelaku meminta izin untuk mengamen di TKP simpang Grokgak kepada korban, I Made Suartana alias Pan Rini (50), asal Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan. Ia yang berprofesi sebagai seorang pedagang kue asongan yang sehari-hari berjualan di tempat tersebut, karena bukan kewenangannya menyarankan untuk meminta izin ke Satpol PP. Namun ternyata pelaku malah memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya terjadi cekcok mulut. Saat itu korban mengeluarkan handphone hendak menghubungi bos kue onde-onde. Belum sempat menelepon, pelaku merampas HP merk Oppo warna putih milik korban dan memasukkannya ke dalam saku celana pelaku. Saat korban mencoba untuk meminta HP-nya pelaku mengacungkan pisau yang dibawanya. Pelaku kemudian pergi ke arah timur menuju jurusan Denpasar. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 900 ribu.
 
Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku Fitra Wijayanto alias Plong (22), asal Bondowoso ditangkap di Daerah Ubung Denpasar dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone warna putih merk Oppo serta sebilah pisau. "Pelaku kini sudah ditangkap di dan sedang proses penyidikan," ungkapnya. 
 
Lanjut dia, Reskrim Polres Tabanan bertindak cepat mengantisipasi walaupun korban sebelumnya belum melaporkan kasusnya. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. 
 
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya postingan status bahwa terjadi perampasan HP dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di simpang traffic light Grokgak Gede Tabanan pada hari Senin tanggal 1 Pebruari 2021. Postingan itu betuliskan, "Mohon info Semeton Tabanan kalo liat pengamen di lampu merah kurang tw orangnya mohon berhati-hati, tadi mertua saya dirampas HP-nya dan diancam pakai pisau, kejadian tadi di perempatan grokgak. "Menyikapi postingan itu, Reskrim Polres Tabanan atas petunjuk dan arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP dan dikuatkan dengan keterangan saksi saksi  Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Mohammad Amir,  kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Fitra Wijayanto alias Plong (22), asal Bondowoso. Pelaku ditangkap di Daerah Ubung Denpasar dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone warna putih merk Oppo dan sebuah pisau. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.