Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Curi Kabel Tower XL di 3 TKP

Bali Tribune / Muhamad Shodiq

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang pengangguran, Muhamad Shodiq (41) diamankan anggota Polsek Kuta pada Mingggu (25/7) jam 12.30 Wita lantaran melakujan tindak pidana pencurian. Ia kepergok mencuri kabel tower milik PT. XL Axiata di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola, Kuta. Hasil pengembangan, diketahui bahwa sebelumnya Shodiq beraksi di 2 tempat berbeda. 

Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, kasus pencurian ini terungkap setelah pihak Tim Monitoring XL menerima informasi ada perangkat XL yang mendadak mati di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola Kuta pukul 12.00 Wita. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta. Pihak monitoring bersama-sama polisi mengecek lokasi tower. Setibanya disana, petugas memergoki tersangka Mohamad Shoding sedang memotong-motong kabel tower sepanjang 50 meter dengan menggunakan tang dan gunting sehingga ia tidak berkutik. "Ya, ketangkap tangan sedang beraksi," ungkapnya.

Selanjutnya digeledah, di dalam tas gendong miliknya ditemukan berbagai macam kabel dan alat pemotong kabel seperti tang dan gunting. Selanjutnya pria asal Dusun Dasri, Desa Sumber Gayam, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi Jawa Timur itu bersama barang bukti kabel digiring ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, Mohamad Shodiq yang kos di Jalan Mataram Gang Tunjung No 27 Kuta itu mengakui telah beraksi di 3 lokasi, yakni di Jalan Nusa Dua Kuta Selatan, Jalan Raya Seminyak dan Jalan Kubu Anyar Kuta. Ia mengaku dalam menjalankan aksinya sendirian dan menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3072 ABU. "Ia dikenakan pasal 362," kata Yudistira.

wartawan
RAY
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.