Pengangguran Curi Kabel Tower XL di 3 TKP | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 30 July 2021 05:48
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / Muhamad Shodiq

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang pengangguran, Muhamad Shodiq (41) diamankan anggota Polsek Kuta pada Mingggu (25/7) jam 12.30 Wita lantaran melakujan tindak pidana pencurian. Ia kepergok mencuri kabel tower milik PT. XL Axiata di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola, Kuta. Hasil pengembangan, diketahui bahwa sebelumnya Shodiq beraksi di 2 tempat berbeda. 

Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, kasus pencurian ini terungkap setelah pihak Tim Monitoring XL menerima informasi ada perangkat XL yang mendadak mati di Jalan Kubu Anyar Gang Mushola Kuta pukul 12.00 Wita. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta. Pihak monitoring bersama-sama polisi mengecek lokasi tower. Setibanya disana, petugas memergoki tersangka Mohamad Shoding sedang memotong-motong kabel tower sepanjang 50 meter dengan menggunakan tang dan gunting sehingga ia tidak berkutik. "Ya, ketangkap tangan sedang beraksi," ungkapnya.

Selanjutnya digeledah, di dalam tas gendong miliknya ditemukan berbagai macam kabel dan alat pemotong kabel seperti tang dan gunting. Selanjutnya pria asal Dusun Dasri, Desa Sumber Gayam, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi Jawa Timur itu bersama barang bukti kabel digiring ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, Mohamad Shodiq yang kos di Jalan Mataram Gang Tunjung No 27 Kuta itu mengakui telah beraksi di 3 lokasi, yakni di Jalan Nusa Dua Kuta Selatan, Jalan Raya Seminyak dan Jalan Kubu Anyar Kuta. Ia mengaku dalam menjalankan aksinya sendirian dan menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3072 ABU. "Ia dikenakan pasal 362," kata Yudistira.