Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penganiaya Tamara Dihukum Percobaan

Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski

BALI TRIBUNE - Upaya hukum banding yang ditempuh I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas kasus penganiayaan terhadap artis papan atas Tamara Bleszynski, membuahkan hasil.

Pasalnya, sebagaimana tertuang dalam website resmi Mahkamah Agung (MA) disebutkan, hasil musyawarah majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pimpinan Agus Subekti melalui putusan Nomor 12/PID/2017/PT.DPS Tahun 2017 yang bacakan pada tanggal 6 Maret 2017 menyatakan, memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 796/Pid.B/2016/PN.Dps tanggal 10 Januari 2017.

Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 (sepuluh) bulan, menetapkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabila di kemudian hari dengan suatu putusan hakim diperintahkan lain karena terdakwa melakukan perbuatan yang dapat dipidana sebelum masa percobaan berakhir selama 1 (satu) tahun.

Terkait putusan banding ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Admaja yang dikonfirmasi kemarin, mengaku belum mengetahui.”Saya belum tahu, nanti saya cek dulu ya,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, pada sidang di PN Denpasar dipimpin Gede Ginarsa sebelumnya menjatuhkan pidana penjara selama 3 bulan kepada terdakwa I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Tamara Blaszynski.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.