Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk

Para pelaku narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar membekuk 4 orang tersangka narkoba dengan status, satu orang sebagai pengedar dan tiga orang pemakai. Mereka adalah berinisial HEN (35), MUH (22), HER (28) dan KRIS (36).

Penangkapan pertama terhadap HEN di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/4) pukul 21.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,46 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Gunung Agung. Setelah dilakukan penyanggongan dan akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu islasi hitam yang didalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dangan modus, tersangka menaruh uang di depan rumahnya kemudian uang itu diambil oleh seseorang kemudian diganti dengan tisu yang berisi tulisan alamat pengambilan sabu.

“Tersangka merupakan pemakai sejak tujuh bulan lalu dengan alasan ikut-ikutan teman untuk menambah stamina dalam bekerja,” ungkat Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Kamis (7/4).

Atas pengakuannya mengkonsumsi narkoba karena diajak teman-teman, sehingga polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya sesama pengguna MUH di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, 30 menit kemudian. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disimpan di dalam tas pinggang yang sedang dipakainya.

Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dibeli dari seseorang di wilayah Klungkung seharga Rp500 ribu dengan modus pembayaran via transfer dan pengambilan dengan cara tempelan. “Mereka berdua ini satu jaringan,” ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Senin (4/4) pukul 17.55 Wita, polisi menangkap pengedar HER di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,18 gram yang disimpan di dalam saku celana jeans warna biru yang dipakai tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk pemakai lainnya, KRIS di kosnya di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Akasia Nusa Dua, beberapa saat kemudian. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di dalam helm warna putih.

Kepada petugas, KRIS mengaku mengkonsumsi barang haram itu sejak 5 bulan silam untuk menambah stamina dalam bekerja. “Kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Kita masih dalami keterangan para tersangka,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.