Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk

Para pelaku narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar membekuk 4 orang tersangka narkoba dengan status, satu orang sebagai pengedar dan tiga orang pemakai. Mereka adalah berinisial HEN (35), MUH (22), HER (28) dan KRIS (36).

Penangkapan pertama terhadap HEN di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/4) pukul 21.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,46 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Gunung Agung. Setelah dilakukan penyanggongan dan akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu islasi hitam yang didalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dangan modus, tersangka menaruh uang di depan rumahnya kemudian uang itu diambil oleh seseorang kemudian diganti dengan tisu yang berisi tulisan alamat pengambilan sabu.

“Tersangka merupakan pemakai sejak tujuh bulan lalu dengan alasan ikut-ikutan teman untuk menambah stamina dalam bekerja,” ungkat Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Kamis (7/4).

Atas pengakuannya mengkonsumsi narkoba karena diajak teman-teman, sehingga polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya sesama pengguna MUH di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, 30 menit kemudian. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disimpan di dalam tas pinggang yang sedang dipakainya.

Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dibeli dari seseorang di wilayah Klungkung seharga Rp500 ribu dengan modus pembayaran via transfer dan pengambilan dengan cara tempelan. “Mereka berdua ini satu jaringan,” ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Senin (4/4) pukul 17.55 Wita, polisi menangkap pengedar HER di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,18 gram yang disimpan di dalam saku celana jeans warna biru yang dipakai tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk pemakai lainnya, KRIS di kosnya di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Akasia Nusa Dua, beberapa saat kemudian. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di dalam helm warna putih.

Kepada petugas, KRIS mengaku mengkonsumsi barang haram itu sejak 5 bulan silam untuk menambah stamina dalam bekerja. “Kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Kita masih dalami keterangan para tersangka,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.