Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk

Para pelaku narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar membekuk 4 orang tersangka narkoba dengan status, satu orang sebagai pengedar dan tiga orang pemakai. Mereka adalah berinisial HEN (35), MUH (22), HER (28) dan KRIS (36).

Penangkapan pertama terhadap HEN di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/4) pukul 21.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,46 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Gunung Agung. Setelah dilakukan penyanggongan dan akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu islasi hitam yang didalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dangan modus, tersangka menaruh uang di depan rumahnya kemudian uang itu diambil oleh seseorang kemudian diganti dengan tisu yang berisi tulisan alamat pengambilan sabu.

“Tersangka merupakan pemakai sejak tujuh bulan lalu dengan alasan ikut-ikutan teman untuk menambah stamina dalam bekerja,” ungkat Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Kamis (7/4).

Atas pengakuannya mengkonsumsi narkoba karena diajak teman-teman, sehingga polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya sesama pengguna MUH di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, 30 menit kemudian. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disimpan di dalam tas pinggang yang sedang dipakainya.

Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dibeli dari seseorang di wilayah Klungkung seharga Rp500 ribu dengan modus pembayaran via transfer dan pengambilan dengan cara tempelan. “Mereka berdua ini satu jaringan,” ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Senin (4/4) pukul 17.55 Wita, polisi menangkap pengedar HER di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,18 gram yang disimpan di dalam saku celana jeans warna biru yang dipakai tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk pemakai lainnya, KRIS di kosnya di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Akasia Nusa Dua, beberapa saat kemudian. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di dalam helm warna putih.

Kepada petugas, KRIS mengaku mengkonsumsi barang haram itu sejak 5 bulan silam untuk menambah stamina dalam bekerja. “Kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Kita masih dalami keterangan para tersangka,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.